Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, ratusan alat tapping box tersebut saat ini sudah terpasang di beberapa objek pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan, sarana parkir yang ada di Pekanbaru.
“Setelah ada penyuluhan dari KPK beberapa waktu lalu, hingga saat ini kami sudah memasang 300-an unit alat tapping box. Kami akan terus gesa pemasangan alat ini, karena masih banyak wajib pajak yang belum dipasangi alat perekam transaksi ini,” katanya.
Dari data sementara yang dimiliki pihak Bapenda, belakangan ini masih menemukan wajib pajak yang tidak jujur dalam hal melakukan pembayaran kewajibannya. Hal tersebut diketahui dari alat tapping box.
“Dari hasil pengecekan data melalui alat tapping box yang sudah dipasang, diketahui ada sekitar 20 wajib pajak yang tidak jujur. Atau terjadi selisih pembayaran antara omset yang diterima dengan pajak yang dibayarkan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari alat tapping box, terjadi kurang bayar pada wajib pajak mulai dari Rp18 hingga Rp67 juta perbulannya. Dari data tersebut, wajib pajak tidak mengelak lagi, karena alat tapping box yang telah dipasang bisa memindai transaksi wajib pajak secara real time.
“Terhadap wajib pajak yang tidak jujur tersebut, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan tersebut, para wajib pajak tersebut juga diharuskan untuk segera melunasi kekurangan bayar tersebut,” tegasnya.
“Dari hasil pengecekan data melalui alat tapping box yang sudah dipasang, diketahui ada sekitar 20 wajib pajak yang tidak jujur. Atau terjadi selisih pembayaran antara omset yang diterima dengan pajak yang dibayarkan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari alat tapping box, terjadi kurang bayar pada wajib pajak mulai dari Rp18 hingga Rp67 juta perbulannya. Dari data tersebut, wajib pajak tidak mengelak lagi, karena alat tapping box yang telah dipasang bisa memindai transaksi wajib pajak secara real time.
“Terhadap wajib pajak yang tidak jujur tersebut, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan tersebut, para wajib pajak tersebut juga diharuskan untuk segera melunasi kekurangan bayar tersebut,” tegasnya.
Sumber: Riau Pos, senin, 28 Januari 2019
http://riaupos.co/193802-berita-300an-alat-tapping-box-sudah-terpasang.html#.XFJKlNIzbIU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar