Pembangunan yang
dilaksanakan suatu pemerintahan salah satunya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut menjadikan manusia (masyarakat/penduduk)
menjadi obyek dari pembangunan, sehingga keberhasilan pembangunan dapat dilihat
dari apa yang telah masyarakat terima dari pembangunan. Dengan semakin
berkembangnya berbagai aspek kehidupan, selain sebagai obyek pembangunan
masyarakat juga diharapkan ikut menjadi subyek pembangunan itu sendiri. Keikutsertaan
masyarakat sebagai subyek pembangunan akan memberikan kontribusi yang positif
terhadap kemajuan suatu wilayah.
Masyarakat dengan
kualitas hidup yang baik akan dapat memberikan kontribusi positif atau ikut
berperan dalam pembangunan. Sebagai contoh masyarakat yang berpendidikan atau memiliki pengetahuan akan memberikan kontribusi lebih pada kehidupan sosial masyarakat.
Sudah banyak penelitian yang menemukan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap pengurangan kemiskinan.
Masyarakat yang memiliki
pengetahuan akan lebih efektif dalam bekerja dibandingkan
yang kurang pengetahuan. Selain itu, peluang atau harapan hidup memiliki peran terhadap
kontribusi seseorang dalam berbagai aspek. Semakin panjang usia seseorang,
semakin banyak kontribusi yang dapat diberikannya. Daya beli masyarakat juga
penting dalam mempercepat roda perekonomian suatu wilayah.
Hasil pembangunan,
peran serta masyarakat, dan kualitas hidup masyarakat merupakan tiga hal yang
saling terkait, merujuk pada fungsi masyarakat sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan. Hasil
pembangunan adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat dimana jika kualitas
hidup masyarakat semakin baik akan meningkatkan kontribusi atau peran serta
masyarakat terhadap pembangunan itu sendiri. Sehingga ketika kita melakukan pengukuran terhadap
kualitas hidup masyarakat secara langsung juga mengukur hasil pembangunan itu
sendiri.
Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya
membangun kualitas hidup manusia. IPM
dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Sehingga IPM
dapat digunakan untuk mengukur akses penduduk terhadap hasil pembangunan dalam hal memperoleh pendapatan, kesehatan,
pendidikan, dan kebutuhan lainnnya.
IPM/HDI diperkenalkan oleh United
Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 yang kemudian
disempurnakan metodenya pada tahun 2010 seiring dengan perkembangan kehidupan
manusia. Pada awalnya IPM merupakan rata-rata aritmatik dari:
1.
Angka
Harapan Hidup (AHH) sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat,
2.
Angka
Melek Huruf (AMH) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebagai alat ukur dimensi
pengetahuan,
3.
Produk
Domestik Bruto (PDB) perkapita sebagai alat ukur standard hidup layak.
Dan mulai tahun 2010 metode baru untuk menghitung IPM yaitu rata-rata
geometrik dari:
1.
Angka
Harapan Hidup (AHH) sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat,
2.
Rata-rata
Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebagai alat ukur dimensi
pengetahuan,
3.
Produk
Nasional Bruto (PNB) perkapita sebagai alat ukur standard hidup layak.
Alasan penggunaan metode baru tersebut dikarenakan ada beberapa
indikator yang sudah dianggap tidak tepat dalam penghitungan IPM. Diantaranya
Angka Melek Huruf yang sudah tidak relevan dalam menggambarkan kualitas
pendidikan, sehingga diganti dengan Angka Harapan Lama Sekolah yang lebih
merepresentasikan perbedaan tingkat pendidikan antar daerah secara lebih baik.
PDB perkapita juga dinilai kurang menggambarkan pendapatan masyarakat pada
wilayah tertentu, sehingga diganti dengan PNB perkapita yang memperhatikan asal
usul faktor produksi yang digunakan. Untuk penghitungan IPM provinsi dan
kabupaten/kota menggunakan pengeluaran per kapita yang disesuaikan (Purchasing Power Parity/PPP). Selain
itu, penghitungan rata-rata geometrik dalam menyusun IPM dapat diartikan bahwa
capaian satu dimensi tidak dapat ditutupi oleh capaian di dimensi lain.
Artinya, untuk mewujudkan pembangunan manusia yang baik, ketiga dimensi harus
memperoleh perhatian yang sama besar karena sama pentingnya.
IPM merupakan indikator yang penting dalam upaya pembangunan kualitas
hidup masyarakat. Perkembangan nilai IPM dari waktu ke waktu dapat menunjukkan
hasil dari pembangunan manusia. Selain itu IPM juga menjadi alat ukur level
pembangunan suatu wilayah. Di Indonesia, selain untuk mengukur kinerja
pembangunan, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana
Alokasi Umum (DAU). IPM juga dijadikan salah satu indikator dalam menyusun target
pembangunan pemerintah.
IPM Riau, Level tinggi tetapi
lambat
Badan Pusat Statistik merupakan instansi yang merilis angka IPM, baik
IPM nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan konsep yang seragam dalam
penghitungan IPM tersebut maka angka IPM antar wilayah dapat dibandingkan.
Belum lama ini BPS telah merilis angka IPM Provinsi dan kabupaten/kota
se-Indonesia tahun 2016 dimana nilai IPM Riau sebesar 71,2 berada di peringkat
enam atau peringkat dua se-Sumatra setelah Kepulauan Riau dan sudah berada pada
level/status pembangunan manusia “tinggi” (>70) sejak 2014 (nilai IPM=70,33).
Angka tersebut meningkat sebesar 3,7% dari tahun 2010 atau meningkat dari tahun
ke tahun. Akan tetapi, peningkatan tersebut merupakan yang paling lambat
dibandingkan provinsi lain. Hal tersebut dapat diartikan bahwa upaya
pembangunan di Riau secara umum telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat
walaupun masih tidak secepat provinsi lain, bertolak belakang dengan kemampuan
ekonomi mengingat Riau merupakan provinsi dengan PDRB perkapita tertinggi
keempat di Indonesia pada tahun 2015. Belum meratanya pembangunan manusia antar
wilayah diduga menjadi penyebab lambatnya peningkatan IPM di Riau.
Angka IPM yang menggambarkan hasil pembangunan manusia tidak terlepas
dari pembangunan pada ketiga dimensi pembangunan manusia, yaitu dimensi umur
panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan, serta dimensi standard hidup
layak. Sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat, AHH Riau sebesar
70,97 tahun yang artinya setiap penduduk yang lahir memiliki peluang hidup
hingga umur hampir 71 tahun. Tidak meningkat signifikan dibanding tahun 2010
yang sebesar 70,15 tahun, dan tidak jauh berbeda dengan AHH nasional yang
sebesar 70,90 tahun pada 2016. Pada dimensi pengetahuan, HLS di Riau pada tahun
2016 sebesar 12,86 tahun yang artinya bahwa anak-anak sekolah di Riau memiliki
peluang sekolah hingga lulus SMA atau D1. Dan RLS di Riau pada tahun 2016 sebesar
8,59 tahun yang artinya rata-rata penduduk Riau yang berusia 25 tahun ke atas
telah memperoleh pendidikan hingga setingkat SMP kelas 2. Sedangkan pada
dimensi standard hidup layak, pada 2016 pengeluaran perkapita masyarakat Riau
mencapai Rp. 10,465 juta per tahun atau nomor 10 tertinggi se-Indonesia. Jika
dibandingkan dengan PDRB perkapita Riau yang merupakan empat terbesar pada
tahun 2015, memberikan arti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Riau masih
belum sejalan dengan produk ekonomi yang dihasilkan.
Status pembangunan manusia “tinggi” di Riau ternyata belum merata di
seluruh kabupaten/kota. Saat ini baru enam kabupaten/kota yang berstatus
pembangunan manusia “tinggi”, yaitu Pekanbaru, Dumai, Siak, Bengkalis, Kampar,
dan Pelalawan. Selebihnya masih berstatus “sedang”. Jika dilihat dari
sebarannya, hanya Dumai dan Bengkalis yang jauh dari ibukota provinsi tetapi
sudah berstatus pembangunan manusia “tinggi”. Perlu diketahui bahwa kedua
wilayah tersebut memiliki kawasan industri modern yang cukup besar sehingga
berpengaruh terhadap kualitas dimensi pembangunan manusia.
Angka IPM didasari oleh nilai agregat yang menggunakan prinsip nilai
rata-rata. Sehingga tidak dapat dijadikan tolok ukur mutlak dalam menilai
keberhasilan pembangunan, melainkan menjadi salah satu indikator keberhasilan
pembangunan. Yang sangat perlu dicermati dari hasil IPM Riau di atas adalah
peningkatan pembangunan manusia yang paling lambat dalam enam tahun ini
dibandingkan provinsi lain, serta belum tingginya pembangunan manusia di
wilayah-wilayah yang jauh dari ibukota provinsi. Perlu adanya peningkatan yang
lebih dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat, terutama di
wilayah-wilayah yang jauh dari ibukota.
--- *** ---
Sumber data:
1.
Berita
Resmi Statistik BPS No. 37/04/Th. XX, 17 April 2017: Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Tahun 2016
2.
Berita
Resmi Statistik BPS Provinsi Riau No. 23/05/14/Th. XVIII, 5 Mei 2017: Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar