[OPINI] Mengukur Kualitas Hidup dengan IPM


Pembangunan dan Kualitas Hidup
Pembangunan yang dilaksanakan suatu pemerintahan salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut menjadikan manusia (masyarakat/penduduk) menjadi obyek dari pembangunan, sehingga keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari apa yang telah masyarakat terima dari pembangunan. Dengan semakin berkembangnya berbagai aspek kehidupan, selain sebagai obyek pembangunan masyarakat juga diharapkan ikut menjadi subyek pembangunan itu sendiri. Keikutsertaan masyarakat sebagai subyek pembangunan akan memberikan kontribusi yang positif terhadap kemajuan suatu wilayah.
Masyarakat dengan kualitas hidup yang baik akan dapat memberikan kontribusi positif atau ikut berperan dalam pembangunan. Sebagai contoh masyarakat yang berpendidikan atau memiliki pengetahuan akan memberikan kontribusi lebih pada kehidupan sosial masyarakat. Sudah banyak penelitian yang menemukan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap pengurangan kemiskinan. Masyarakat yang memiliki pengetahuan akan lebih efektif dalam bekerja dibandingkan yang kurang pengetahuan. Selain itu, peluang atau harapan hidup memiliki peran terhadap kontribusi seseorang dalam berbagai aspek. Semakin panjang usia seseorang, semakin banyak kontribusi yang dapat diberikannya. Daya beli masyarakat juga penting dalam mempercepat roda perekonomian suatu wilayah.
Hasil pembangunan, peran serta masyarakat, dan kualitas hidup masyarakat merupakan tiga hal yang saling terkait, merujuk pada fungsi masyarakat sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan. Hasil pembangunan adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat dimana jika kualitas hidup masyarakat semakin baik akan meningkatkan kontribusi atau peran serta masyarakat terhadap pembangunan itu sendiri. Sehingga ketika kita melakukan pengukuran terhadap kualitas hidup masyarakat secara langsung juga mengukur hasil pembangunan itu sendiri.

Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Sehingga IPM dapat digunakan untuk mengukur akses penduduk terhadap hasil pembangunan dalam hal memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnnya.
IPM/HDI diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 yang kemudian disempurnakan metodenya pada tahun 2010 seiring dengan perkembangan kehidupan manusia. Pada awalnya IPM merupakan rata-rata aritmatik dari:
1.       Angka Harapan Hidup (AHH) sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat,
2.       Angka Melek Huruf (AMH) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebagai alat ukur dimensi pengetahuan,
3.       Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita sebagai alat ukur standard hidup layak.
Dan mulai tahun 2010 metode baru untuk menghitung IPM yaitu rata-rata geometrik dari:
1.       Angka Harapan Hidup (AHH) sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat,
2.       Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebagai alat ukur dimensi pengetahuan,
3.       Produk Nasional Bruto (PNB) perkapita sebagai alat ukur standard hidup layak.
Alasan penggunaan metode baru tersebut dikarenakan ada beberapa indikator yang sudah dianggap tidak tepat dalam penghitungan IPM. Diantaranya Angka Melek Huruf yang sudah tidak relevan dalam menggambarkan kualitas pendidikan, sehingga diganti dengan Angka Harapan Lama Sekolah yang lebih merepresentasikan perbedaan tingkat pendidikan antar daerah secara lebih baik. PDB perkapita juga dinilai kurang menggambarkan pendapatan masyarakat pada wilayah tertentu, sehingga diganti dengan PNB perkapita yang memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan. Untuk penghitungan IPM provinsi dan kabupaten/kota menggunakan pengeluaran per kapita yang disesuaikan (Purchasing Power Parity/PPP). Selain itu, penghitungan rata-rata geometrik dalam menyusun IPM dapat diartikan bahwa capaian satu dimensi tidak dapat ditutupi oleh capaian di dimensi lain. Artinya, untuk mewujudkan pembangunan manusia yang baik, ketiga dimensi harus memperoleh perhatian yang sama besar karena sama pentingnya.
IPM merupakan indikator yang penting dalam upaya pembangunan kualitas hidup masyarakat. Perkembangan nilai IPM dari waktu ke waktu dapat menunjukkan hasil dari pembangunan manusia. Selain itu IPM juga menjadi alat ukur level pembangunan suatu wilayah. Di Indonesia, selain untuk mengukur kinerja pembangunan, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU). IPM juga dijadikan salah satu indikator dalam menyusun target pembangunan pemerintah.

IPM Riau, Level tinggi tetapi lambat
Badan Pusat Statistik merupakan instansi yang merilis angka IPM, baik IPM nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan konsep yang seragam dalam penghitungan IPM tersebut maka angka IPM antar wilayah dapat dibandingkan. Belum lama ini BPS telah merilis angka IPM Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tahun 2016 dimana nilai IPM Riau sebesar 71,2 berada di peringkat enam atau peringkat dua se-Sumatra setelah Kepulauan Riau dan sudah berada pada level/status pembangunan manusia “tinggi” (>70) sejak 2014 (nilai IPM=70,33). Angka tersebut meningkat sebesar 3,7% dari tahun 2010 atau meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, peningkatan tersebut merupakan yang paling lambat dibandingkan provinsi lain. Hal tersebut dapat diartikan bahwa upaya pembangunan di Riau secara umum telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat walaupun masih tidak secepat provinsi lain, bertolak belakang dengan kemampuan ekonomi mengingat Riau merupakan provinsi dengan PDRB perkapita tertinggi keempat di Indonesia pada tahun 2015. Belum meratanya pembangunan manusia antar wilayah diduga menjadi penyebab lambatnya peningkatan IPM di Riau.
Angka IPM yang menggambarkan hasil pembangunan manusia tidak terlepas dari pembangunan pada ketiga dimensi pembangunan manusia, yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan, serta dimensi standard hidup layak. Sebagai alat ukur dimensi umur panjang dan hidup sehat, AHH Riau sebesar 70,97 tahun yang artinya setiap penduduk yang lahir memiliki peluang hidup hingga umur hampir 71 tahun. Tidak meningkat signifikan dibanding tahun 2010 yang sebesar 70,15 tahun, dan tidak jauh berbeda dengan AHH nasional yang sebesar 70,90 tahun pada 2016. Pada dimensi pengetahuan, HLS di Riau pada tahun 2016 sebesar 12,86 tahun yang artinya bahwa anak-anak sekolah di Riau memiliki peluang sekolah hingga lulus SMA atau D1. Dan RLS di Riau pada tahun 2016 sebesar 8,59 tahun yang artinya rata-rata penduduk Riau yang berusia 25 tahun ke atas telah memperoleh pendidikan hingga setingkat SMP kelas 2. Sedangkan pada dimensi standard hidup layak, pada 2016 pengeluaran perkapita masyarakat Riau mencapai Rp. 10,465 juta per tahun atau nomor 10 tertinggi se-Indonesia. Jika dibandingkan dengan PDRB perkapita Riau yang merupakan empat terbesar pada tahun 2015, memberikan arti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Riau masih belum sejalan dengan produk ekonomi yang dihasilkan.   
Status pembangunan manusia “tinggi” di Riau ternyata belum merata di seluruh kabupaten/kota. Saat ini baru enam kabupaten/kota yang berstatus pembangunan manusia “tinggi”, yaitu Pekanbaru, Dumai, Siak, Bengkalis, Kampar, dan Pelalawan. Selebihnya masih berstatus “sedang”. Jika dilihat dari sebarannya, hanya Dumai dan Bengkalis yang jauh dari ibukota provinsi tetapi sudah berstatus pembangunan manusia “tinggi”. Perlu diketahui bahwa kedua wilayah tersebut memiliki kawasan industri modern yang cukup besar sehingga berpengaruh terhadap kualitas dimensi pembangunan manusia.
Angka IPM didasari oleh nilai agregat yang menggunakan prinsip nilai rata-rata. Sehingga tidak dapat dijadikan tolok ukur mutlak dalam menilai keberhasilan pembangunan, melainkan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Yang sangat perlu dicermati dari hasil IPM Riau di atas adalah peningkatan pembangunan manusia yang paling lambat dalam enam tahun ini dibandingkan provinsi lain, serta belum tingginya pembangunan manusia di wilayah-wilayah yang jauh dari ibukota provinsi. Perlu adanya peningkatan yang lebih dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari ibukota.

--- *** ---

Sumber data:
1.       Berita Resmi Statistik BPS No. 37/04/Th. XX, 17 April 2017: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2016
2.       Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Riau No. 23/05/14/Th. XVIII, 5 Mei 2017: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2016


Restu Asih
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar