[NEWS] Komisi II DPRD Riau Minta Bapenda Kaji Perubahan Pajak Pertalite

Sumber : Riau terkini ,Rabu, 20 Desember 2017 15:21


Komisi II DPRD Riau minta Bapenda Riau mengkaji perubahan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Riau yang besarannya mencapai 10 persen. Harga pertalite pun di Riau pun tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain

Riauterkini-PEKANBARU- Komisi II DPRD Riau minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk mengkaji perubahan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Riau yang besarannya mencapai 10 persen. Harga pertalite pun di Riau pun tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.
"Pajak BBM jenis pertalite yang ada saat ini memang harus dirubah. Sesuai prosedur, jika ingin menurunkan pajak tersebut maka harus dibuatkan Perda nya," kata Karmila Sari, Wakil Ketua Komisi II kepada wartawan, Rabu (20/12/17).

Politisi Golkar ini menjelaskan, untuk itu harus ada insiatif dari Bapenda Riau terlebih dahulu. Pembahasan Perda yang dimaksud, bisa saja dilakukan pada tahun 2018 mendatang yang sebelumnya, masuk dalam Prolegda 2018.

"Pihak Bapenda juga harus membuat kajian terlebih dahulu, dampak positif dan negatif penurunan pajak Pertalite tersebut. Dari dari Komisi II tentu mendukung hal ini dilakukan," ungkapnya. 

Politisi asal Rokan Hilir ini juga mengatakan, salah satu dampak positif dengan diturunkannya harga pertalite yakni masyarakat tidak akan keberatan lagi jika membeli pertalite. Juga kendaraan dari daerah lain yang operasionalnya melintasi Provinsi Riau juga tidak segan untuk mengisi BBM di Riau karena harganya sama dengan daerah lain. 

"Kalau sekarang pajaknya 10 persen, mungkin bisa diturunkan menjadi 6 sampai 7 persen. Untuk itu harus dikaji lagi oleh Bapenda, karena Bapenda lah yang lebih cocok untuk mengkaji penurunan itu," ujarnya. ***(ary)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar