Belakangan ini kita sering
mendengar kata-kata NKRI Harga mati, Saya Indonesia, kamu Indonesia, kita
adalah Indonesia.. ini sering kita
dengar di Media Televisi, Media Elektronik,
Media Sosial bahkan beberapa waktu lalu setiap saat kata-kata ini sering
wara-wiri mana-mana.
Mengapa kata-kata NKRI harga mati
kembali di dengungkan tentu tidak lepas dari beberapa isu-isu radikal yang di
khawatirkan dapat merongrong rasa persatuan dan kesatuan bangsa, kita tentu
masih ingat bagaimana salah satu ormas yang di bekukan oleh pemerintah karena ada kata-kata dalam
salah satu acaranya menyinggung lambang Negara, maka pemerintah langsung
merespon hal tersebut dengan Perpresnya.
Negara kita Indonesia jika
dilihat dari sejarahnya memperoleh kemerdekaan dengan semangat persatuan,
semangat para pahlawan yang bahu membahu bersatu dari seluruh anak bangsa yang
terdiri dari berbagai macam suku, agama, Ras dan kepercayaan yang berbeda-beda
tetapi dengan tujuan yang sama sehingga tercapailah kemerdekaan itu. Lalu
kemana semangat itu setelah lama kemerdekaan itu kita raih, apakah kita ingin
membubarkan lagi apa yang sudah dengan susah payah di raih, apakah kita tidak
lagi ingin bersatu dengan orang berbeda dengan kita, entah itu hanya karena
perbedaan agama, Suku, Ras? Lalu apakah rasa kebersamaan dan toleransi dengan
orang lain kita sudah terkikis? Lalu bagaimana cara mengukur rasa toleransi di
masyarakat kita?
Jika kita lihat di publikasi
Modal Dasar 2014 yang diterbitkan di tahun 2016 oleh BPS di seluruh Indonesia
di 34 Provinsi termasuk Provinsi Riau, data diperoleh dari Hasil survey Susenas
2014 kita bisa melihat seberapa besar rasa toleransi dan rasa Percaya
Masyarakat kita terhadap pemerintah dan tokoh agama, orang yang berbeda dengan
kita, baik itu berbeda karena Suku, agama, dan Ras. Dari survey ini di tanyakan
beberapa pertanyaan sikap terhadap Rumah tangga orang lain yang beda suku,
orang lain yang beda agama.
Dari Hasil Survei menunjukkan
bahwa Provinsi Riau ada sebanyak 96,99 persen Rumah tangga setuju atau tidak
keberatan anaknya bersahabat dengan orang yang berbeda suku, di daerah
Perkotaan sebesar 99,34 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya
bersahabat dengan orang yang berbeda suku, di daerah Pedesaan lebih rendah
yaitu sebesar 95,52 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya
bersahabat dengan orang yang berbeda suku, sebesar 89,5 persen Rumah tangga
setuju atau tidak keberatan anaknya menikah dengan orang yang berbeda suku ini
artinya toleransi terhadap orang yang berbeda suku masih sangat tinggi terutama
di daerah perkotaan, ini tentu tidak terlepas dari heterogennya masyarakat di
perkotaan, terutama kota Pekanbaru, Di
Provinsi Riau toleransi agama, sebesar
73,70 Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya bersahabat dengan
orang yang berbeda agama, di daerah perkotaan sebesar 77,41 persen, daerah perdesaan sebesar 71,38 persen, dan
ada sebesar 3.87 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya
menikah dengan orang yang berbeda agama lain. Hasil ini menunjukan bahwa meski
lebih rendah dari toleransi suku setidaknya toleransi beragama masih cukup
menggembirakan.
Kemudian kita lihat juga hasil
survey tingkat kepercayaan, di Provinsi Riau tingkat kepercayaan paling tinggi
adalah terhadap tokoh agama, dimana ada sebesar 88,47 persen tingkat
kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral, di daerah
perkotaan sebesar 85,35 persen tingkat kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai
panutan/penuntun moral, di daerah pedesaan lebih tinggi yaitu sebesar 90,42
persen tingkat kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral,
85,15 persen terhadap Tokoh Masyarakat, di daerah perkotaan sebesar 83,62
persen, 86,10 di pedesaan. Dari hasil di atas bisa di lihat bahwa peran Tokoh
agama sebagai panutan/penuntun moral
masyarakat masih sangat
menentukan, jadi sangat diharapkan bahwa Tokoh agama ikut serta untuk dapat
meningkatkan rasa toleransi di kalangan masyarakat.
Dari sedikit uraian di atas bisa
dilihat bahwa Provinsi Riau ini masih tinggi rasa persatuan dan kesatuannya,
dilihat dari rasa toleransi itu menunjukkan bahwa tiap orang bisa menerima
orang lain yang berbeda, ini dikarenakan rasa saling memiliki dalam Negara
kesatuan Republik Indonesia. Kemudian peran pemerintah dan tokoh agama, tokoh
masyarakat sangat berperan penting untuk meningkat rasa persatuan dan kesatuan
bangsa.
Megananda


Tidak ada komentar:
Posting Komentar