[OPINI] Toleransi di Provinsi Riau

Belakangan ini kita sering mendengar kata-kata NKRI Harga mati, Saya Indonesia, kamu Indonesia, kita adalah Indonesia..  ini sering kita dengar  di Media Televisi, Media Elektronik, Media Sosial bahkan beberapa waktu lalu setiap saat kata-kata ini sering wara-wiri mana-mana.
Mengapa kata-kata NKRI harga mati kembali di dengungkan tentu tidak lepas dari beberapa isu-isu radikal yang di khawatirkan dapat merongrong rasa persatuan dan kesatuan bangsa, kita tentu masih ingat bagaimana salah satu ormas yang di bekukan  oleh pemerintah karena ada kata-kata dalam salah satu acaranya menyinggung lambang Negara, maka pemerintah langsung merespon hal tersebut dengan Perpresnya.


Negara kita Indonesia jika dilihat dari sejarahnya memperoleh kemerdekaan dengan semangat persatuan, semangat para pahlawan yang bahu membahu bersatu dari seluruh anak bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, Ras dan kepercayaan yang berbeda-beda tetapi dengan tujuan yang sama sehingga tercapailah kemerdekaan itu. Lalu kemana semangat itu setelah lama kemerdekaan itu kita raih, apakah kita ingin membubarkan lagi apa yang sudah dengan susah payah di raih, apakah kita tidak lagi ingin bersatu dengan orang berbeda dengan kita, entah itu hanya karena perbedaan agama, Suku, Ras? Lalu apakah rasa kebersamaan dan toleransi dengan orang lain kita sudah terkikis? Lalu bagaimana cara mengukur rasa toleransi di masyarakat kita?
Jika kita lihat di publikasi Modal Dasar 2014 yang diterbitkan di tahun 2016 oleh BPS di seluruh Indonesia di 34 Provinsi termasuk Provinsi Riau, data diperoleh dari Hasil survey Susenas 2014 kita bisa melihat seberapa besar rasa toleransi dan rasa Percaya Masyarakat kita terhadap pemerintah dan tokoh agama, orang yang berbeda dengan kita, baik itu berbeda karena Suku, agama, dan Ras. Dari survey ini di tanyakan beberapa pertanyaan sikap terhadap Rumah tangga orang lain yang beda suku, orang lain yang beda agama.
Dari Hasil Survei menunjukkan bahwa Provinsi Riau ada sebanyak 96,99 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya bersahabat dengan orang yang berbeda suku, di daerah Perkotaan sebesar 99,34 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya bersahabat dengan orang yang berbeda suku, di daerah Pedesaan lebih rendah yaitu sebesar 95,52 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya bersahabat dengan orang yang berbeda suku, sebesar 89,5 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya menikah dengan orang yang berbeda suku ini artinya toleransi terhadap orang yang berbeda suku masih sangat tinggi terutama di daerah perkotaan, ini tentu tidak terlepas dari heterogennya masyarakat di perkotaan, terutama kota Pekanbaru,  Di Provinsi Riau toleransi agama, sebesar  73,70 Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya bersahabat dengan orang yang berbeda agama, di daerah perkotaan sebesar 77,41 persen,  daerah perdesaan sebesar 71,38 persen, dan ada sebesar 3.87 persen Rumah tangga setuju atau tidak keberatan anaknya menikah dengan orang yang berbeda agama lain. Hasil ini menunjukan bahwa meski lebih rendah dari toleransi suku setidaknya toleransi beragama masih cukup menggembirakan.
Kemudian kita lihat juga hasil survey tingkat kepercayaan, di Provinsi Riau tingkat kepercayaan paling tinggi adalah terhadap tokoh agama, dimana ada sebesar 88,47 persen tingkat kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral, di daerah perkotaan sebesar 85,35 persen tingkat kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral, di daerah pedesaan lebih tinggi yaitu sebesar 90,42 persen tingkat kepercayaan terhadap tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral, 85,15 persen terhadap Tokoh Masyarakat, di daerah perkotaan sebesar 83,62 persen, 86,10 di pedesaan. Dari hasil di atas bisa di lihat bahwa peran Tokoh agama sebagai panutan/penuntun moral  masyarakat  masih sangat menentukan, jadi sangat diharapkan bahwa Tokoh agama ikut serta untuk dapat meningkatkan rasa toleransi di kalangan masyarakat.
Dari sedikit uraian di atas bisa dilihat bahwa Provinsi Riau ini masih tinggi rasa persatuan dan kesatuannya, dilihat dari rasa toleransi itu menunjukkan bahwa tiap orang bisa menerima orang lain yang berbeda, ini dikarenakan rasa saling memiliki dalam Negara kesatuan Republik Indonesia. Kemudian peran pemerintah dan tokoh agama, tokoh masyarakat sangat berperan penting untuk meningkat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Megananda




                                                                                                                   
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar