
Saat ini Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat literasi keuangan Riau lebih rendah dari nasional. Dimana literasi keuangan secara nasional 29,7 persen, sedangkan Provinsi Riau literasi keuangan 29,45 persen. Berbanding terbalik dengan inklusi keuangan secara nasional 67,82 persen. Sedangkan inklusi Provinsi Riau di atas angka inklusi nasional yakni 69,45 persen.
Penyebab rendahnya angka literasi keuangan di masyarakat adalah rendahnya literasi terhadap lembaga keuangan membuat kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk perbankan atau lembaga keuangan resmi terbatas. Rendahnya liberasi keuangan terhadap masyarakat mengakibatkan dana yang seharusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan penting keluarga malah digunakan untuk investasi yang tidak jelas. Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen Rela Ginting.
Sumber: Riau Pos Desember 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar