[OPINI] STATISTIK = HOAX


Bukan bermaksud latah, karena sekarang kata hoax sangat membumi, bukan juga karena Muhammad Abdul Harsono yang ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri yang diduga menjadi bagian sindikat penyebar berita serta penyedia konten ujaran kebencian serta hoax (Saracen) berasal dari Kota Pekanbaru. Namun dengan kejadian ini saya merasa tersadar dan bertanya dalam hati jangan-jangan informasi yang dihasilkan dari semua kegiatan statistik juga masuk dalam ranah hoax.
Mengutip definisi hoax yang ditulis oleh koran Tribun Jateng,1 hoax adalah Semua kabar yang diragukan kebenarannya. Kata hoax menurut ahli filologi Inggris Robert Nares, muncul pada akhir abad ke-18. Asal kata hoax diduga dari kata 'hocus' yang artinya jelas-jelas "untuk menipu". Popularitas hoax di kalangan pengguna internet mulai menanjak setelah film The Hoax (2006) yang berkisah tentang skandal pembohongan atau penipuan terbesar di Amerika Serikat.
Sebagai pribadi yang sudah bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) lebih kurang selama 25 tahun Saya mulai meragukan dasar dari semua kegiatan statistik yang dilaksanakan, kalau dasarnya saja meragukan atau tidak dapat dipertanggung jawabkan bagaimana dengan data dan informasi yang dihasilkan. Mungkin ini saatnya untuk melakukan introspeksi.
Ada dua hal penting yang menjadi dasar kegiatan statistik yang dilaksanakan oleh BPS yaitu Undang-Undang (UU) No. 16 tahun 1997 tentang Statistik dan kaidah-kaidah dasar dari ilmu statistik yang harus dipenuhi dan diakui kebenarannya oleh dunia internasional.
Kekhawatiran yang timbul tersebut selalu mengganggu pikiran, dan menimbulkan banyak pertanyaan hingga berkesimpulan jika tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh dua hal tersebut berarti statistik dan segala informasi yang dihasilkan adalah hoax (bukan ujaran kebencian tapi diragukan kebenarannya/tidak dapat dipertanggung jawabkan). Dengan demikian data yang dihasilkan oleh BPS telah kehilangan ruhnya sebagai knoeledge dan hanya sekedar informasi belaka.
2Sairi mengungkapkan, banyak data statistik yang tidak bisa dipertanggung jawabkan namun tetap diserap oleh konsumen data, hal ini menyebabkan masyarakat tidak menjadi cerdas, data tersebut hanya sekedar info saja dan bukan knowledge lagi.
3Dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik pada pasal 11 tertulis “Dalam menyelenggarakan statistik dasar, BPS memperoleh data dengan cara sensus, survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada pasal tersebut jelas telah terjadi kerancuan kewenangan, disatu sisi BPS diamanatkan untuk menyelenggarakan kegiatan sensus namun disaat yang sama juga sebagai penyelenggara kegiatan survei-survei baik dibidang sosial maupun ekonomi.
Data yang dihasilkan dari sensus adalah parameter (data yang dianggap paling benar) sedangkan survei adalah suatu cara untuk menduga karakteristik populasi (dari kegiatan sensus tersebut). Namun, karena kedua kewenangan dan kegiatan baik sensus maupun survei berada di pundak BPS maka peluang terjadinya pembenaran-pembenaran terhadap data survei akan terbuka lebar.
Sebagai ilustrasi jika seseorang bertindak sebagai guru sekaligus sebagai siswa didik, maka akan terbuka peluang kebocoran soal ujian. Nilai 100 yang diperoleh oleh seorang anak didik yang berperan ganda tersebut akan mengundang keraguan dari berbagai pihak, bahkan oleh siswa didik itu sendiri.
Ilustrasi lain, jika seorang prajurit mendapatkan tugas untuk mengetahui karakteristik musuh tapi ternyata prajurit yang diberi tugas tersebut adalah bagian dari musuh, jika orang yang memberi tugas tahu kondisi yang sebenarnya, apakah mungkin sipemberi tugas percaya dengan segala analisis dan informasi yang diberikan.
Sensus dan survei adalah dua hal yang sangat berbeda. BPS dididik, ditempa, di dalam kawah candra dimuka yang bernama “Akademi Ilmu Statistik (AIS) atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” kami bahkan tidak pernah mengenal Akademi Ilmu Sensus atau Sekolah Tinggi Ilmu Sensus. Statistik lahir salah satu alasannya adalah untuk mejawab kelemahan Sensus.
Kemudian yang membuat tambah galau dan yang merupakan poin ke dua berkaitan dengan kaidah-kaidah dasar statistik. Salah satu sebab bahwa statistik menjadi ilmu yang sangat berbeda dengan yang lain dan dapat diakui kebenarannya, karena dalam melakukan pendugaan sekaligus dapat memberikan informasi tentang besarnya tingkat kesalahan (Alpha) di dalam setiap survei-survei yang dilaksanakan. Sedang publikasi yang diterbitkan oleh BPS belum lengkap karena tidak menampilkan tingkat kepercayaan dan tingkat kesalahan dalam pengambilan sampel.
Miasalnya ketika pilpres atau pilkada, banyak lembaga survei yang melakukan hitung cepat dan berani memberikan pertanggung jawaban ilmiah mulai dari metode penarikan sampel, jumlah sampel, tingkat kepercayaan, dan tingkat kesalahan yang digunakan.
Hal tersebut menjadi daya pikat tersendiri walau untuk membuktikan suatu survei dapat dipertanggung jawabkan atau tidak butuh kajian lebih dalam, namun jika salah satu kaidah ada yang tidak ditampilkan misalnya tingkat kepercayaan atau tingkat kesalahan maka tidak perlu dilakukan kajian lebih dalam, orang awam juga sudah dapat menyimpulkan bahwa survei tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
4Misalnya hasil quick count Litbang Kompas pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 58 persen. Ahok-Djarot memperoleh 42 persen. Sampel di 400 TPS yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan 227.954 pemilih. Metode penentuan TPS dengan menggunakan teknik penarikan sampel secara acak sistematis berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta. Dengan tingkat kepercayaan 99 persen dari total maksimal pemilih adalah 7.218.280, maka simpangan kesalahan diperkirakan akan kurang dari satu persen.
5Dariel Huff pernah menulis sebuah buku yang memukau, How to Lie with Statistic, bagaimana berbohong dengan statistik. Melalui buku ini, Huff menunjukkan bahwa statistik bisa atau malah kerap kali menjadi alat berbohong kepada publik yang sangat efektif.
Kebohongan bisa terjadi karena adanya kesenjangan informasi, pembohong merasa memiliki informasi lebih banyak sehingga bisa memanipulasi informasi.
Dengan keraguan terhadap kedua poin di atas, saya berharap tidak terjadi pembiaran yang berkepanjangan yang pada akhirnya publik akan menilai dan menyimpulkan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena unsur kesengajaan.
6Hasil penelitian, bagaimanapun hebatnya, masih menyimpan error dan diskusi tentang metodenya. Beberapa penelitian terkemuka pun sering dipengaruhi oleh kepentingan pemodalnya (bisnis, militer, politik, dan sebagainya). Artinya, statistik pun, jika tidak mereduksi manusia dan kenyataan dalam pengertian fisik belaka, hanya mampu menyampaikan sebagian kebenaran, yang dalam peribahasa di atas berarti ”dusta keseluruhannya”.
7”kebohongan yang jujur”. Semacam ”kebohongan putih” (white lie): mengatakan sesuatu yang tidak benar demi kebaikan. Seorang dokter, orang tua, atau pejabat publik perlu menyatakan ”kebohongan putih” demi menghindari, katakanlah, kekacauan psikologis pada komunikan yang diajak bicara.
Namun demikian, keberanian mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah adalah hal yang paling mulia. UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik sudah wajar untuk dilakukan revisi, dan keberanian untuk mencantumkan pertanggung jawaban ilmiah disetiap publikasi hasil survei adalah suatu keniscayaan. BPS adalah ladang pengabdianku. Selamat hari jadi 26 September 2017. Salam PIA.

Daftar Pustaka
1. Inti Sari (2017, 23 Januari) “Sedang Jadi Perbincangan Hangat, Ini Sejarah dan Arti Kata Hoax”  TRIBUNJATENG.COM  Diakses 16 September 2017 http://jateng.tribunnews.com/2017/01/23/sedang-jadi-perbincangan-hangat-ini-sejarah-dan-arti-kata-hoax
2. Sairi H dalam Meryana E (2011, 26 November) “BPS: Masyarakat Kini Tak Percaya pada Data yang Benar” Kompas.com  Diakses 16 September 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/11/26/11011941/BPS.Masyarakat.Kini.Tak.Percaya.pada.Data.yang.Benar
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
4. Kahfi DC (2017, 19 April) “Hasil Final "Quick Count" Kompas: Ahok-Djarot 42 Persen, Anies-Sandi 58 Persen” Kompas.com  Diakses 18 Sept 2017 http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/19/17340531/hasil.final.quick.count.kompas.ahok-djarot.42.persen.anies-sandi.58.persen
5. Lintasan Pemikiran (2014, 23 Juni)  “Berbohong dengan Statistik” Diakses 16 Sept 2017 http://imammukhlisaffandi.blogspot.co.id/2014/06/berbohong-dengan-statistik.html
6. Radhar PD (2011, 18 Januari) “Kejujuran yang Bohong” Kompas.com Diakses 16 Sept 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/01/18/04163443/kejujuran.yang.bohong.
7. Radhar PD (2011, 18 Januari) Kejujuran yang Bohong Kompas.com Diakses 16 Sept 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/01/18/04163443/kejujuran.yang.bohong.


Sudiro
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar