Bukan bermaksud latah, karena sekarang kata hoax sangat membumi, bukan juga karena Muhammad Abdul Harsono yang ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri yang diduga menjadi bagian sindikat penyebar berita serta penyedia konten ujaran kebencian serta hoax (Saracen) berasal dari Kota Pekanbaru. Namun dengan kejadian ini saya merasa tersadar dan bertanya dalam hati jangan-jangan informasi yang dihasilkan dari semua kegiatan statistik juga masuk dalam ranah hoax.
Mengutip definisi hoax
yang ditulis oleh koran Tribun Jateng,1 hoax
adalah Semua kabar yang diragukan kebenarannya. Kata hoax menurut ahli filologi Inggris Robert Nares, muncul pada
akhir abad ke-18. Asal kata hoax diduga
dari kata 'hocus' yang artinya
jelas-jelas "untuk menipu". Popularitas hoax di kalangan pengguna internet mulai menanjak setelah
film The Hoax (2006) yang berkisah tentang
skandal pembohongan atau penipuan terbesar di Amerika Serikat.
Sebagai pribadi yang sudah bekerja di Badan Pusat Statistik
(BPS) lebih kurang selama 25 tahun Saya mulai meragukan dasar dari semua
kegiatan statistik yang dilaksanakan, kalau dasarnya saja meragukan atau tidak
dapat dipertanggung jawabkan bagaimana dengan data dan informasi yang
dihasilkan. Mungkin ini saatnya untuk melakukan introspeksi.
Ada dua hal penting yang menjadi dasar kegiatan
statistik yang dilaksanakan oleh BPS yaitu Undang-Undang (UU) No. 16 tahun 1997
tentang Statistik dan kaidah-kaidah dasar dari ilmu statistik yang harus
dipenuhi dan diakui kebenarannya oleh dunia internasional.
Kekhawatiran yang timbul tersebut selalu mengganggu pikiran,
dan menimbulkan banyak pertanyaan hingga berkesimpulan jika tidak sesuai dengan
yang diamanatkan oleh dua hal tersebut berarti statistik dan segala informasi
yang dihasilkan adalah hoax (bukan
ujaran kebencian tapi diragukan kebenarannya/tidak dapat dipertanggung jawabkan). Dengan demikian data yang dihasilkan
oleh BPS telah kehilangan ruhnya sebagai knoeledge
dan hanya sekedar informasi belaka.
2Sairi
mengungkapkan, banyak data statistik yang tidak bisa dipertanggung jawabkan
namun tetap diserap oleh konsumen data, hal ini menyebabkan masyarakat tidak
menjadi cerdas, data tersebut hanya sekedar info saja dan bukan knowledge lagi.
3Dalam
UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik pada pasal 11 tertulis “Dalam menyelenggarakan
statistik dasar, BPS memperoleh data dengan cara sensus, survei, kompilasi
produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Pada pasal tersebut jelas telah terjadi kerancuan
kewenangan, disatu sisi BPS diamanatkan untuk menyelenggarakan kegiatan sensus
namun disaat yang sama juga sebagai penyelenggara kegiatan survei-survei baik
dibidang sosial maupun ekonomi.
Data yang dihasilkan dari sensus adalah parameter
(data yang dianggap paling benar) sedangkan survei adalah suatu cara untuk
menduga karakteristik populasi (dari kegiatan sensus tersebut). Namun, karena
kedua kewenangan dan kegiatan baik sensus maupun survei berada di pundak BPS
maka peluang terjadinya pembenaran-pembenaran terhadap data survei akan terbuka
lebar.
Sebagai ilustrasi jika seseorang bertindak sebagai
guru sekaligus sebagai siswa didik, maka akan terbuka peluang kebocoran soal
ujian. Nilai 100 yang diperoleh oleh seorang anak didik yang berperan ganda
tersebut akan mengundang keraguan dari berbagai pihak, bahkan oleh siswa didik
itu sendiri.
Ilustrasi lain, jika seorang prajurit mendapatkan
tugas untuk mengetahui karakteristik musuh tapi ternyata prajurit yang diberi
tugas tersebut adalah bagian dari musuh, jika orang yang memberi tugas tahu
kondisi yang sebenarnya, apakah mungkin sipemberi tugas percaya dengan segala
analisis dan informasi yang diberikan.
Sensus dan survei adalah dua hal yang sangat berbeda. BPS
dididik, ditempa, di dalam kawah candra dimuka yang bernama “Akademi Ilmu
Statistik (AIS) atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” kami bahkan tidak
pernah mengenal Akademi Ilmu Sensus atau Sekolah Tinggi Ilmu Sensus. Statistik
lahir salah satu alasannya adalah untuk mejawab kelemahan Sensus.
Kemudian yang membuat tambah galau dan yang merupakan
poin ke dua berkaitan dengan kaidah-kaidah dasar statistik. Salah satu sebab
bahwa statistik menjadi ilmu yang sangat berbeda dengan yang lain dan dapat
diakui kebenarannya, karena dalam melakukan pendugaan sekaligus dapat
memberikan informasi tentang besarnya tingkat kesalahan (Alpha) di dalam setiap survei-survei yang dilaksanakan. Sedang
publikasi yang diterbitkan oleh BPS belum lengkap karena tidak menampilkan
tingkat kepercayaan dan tingkat kesalahan dalam pengambilan sampel.
Miasalnya ketika pilpres atau pilkada, banyak lembaga
survei yang melakukan hitung cepat dan berani memberikan pertanggung jawaban
ilmiah mulai dari metode penarikan sampel, jumlah sampel, tingkat kepercayaan,
dan tingkat kesalahan yang digunakan.
Hal tersebut menjadi daya pikat tersendiri walau untuk
membuktikan suatu survei dapat dipertanggung jawabkan atau tidak butuh kajian
lebih dalam, namun jika salah satu kaidah ada yang tidak ditampilkan misalnya
tingkat kepercayaan atau tingkat kesalahan maka tidak perlu dilakukan kajian
lebih dalam, orang awam juga sudah dapat menyimpulkan bahwa survei tersebut
tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
4Misalnya
hasil quick count Litbang Kompas pada putaran kedua
Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan
58 persen. Ahok-Djarot memperoleh 42 persen. Sampel di 400 TPS yang tersebar di
seluruh wilayah DKI Jakarta dengan 227.954 pemilih. Metode penentuan TPS dengan
menggunakan teknik penarikan sampel secara acak sistematis berdasarkan jumlah
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta. Dengan tingkat kepercayaan 99 persen
dari total maksimal pemilih adalah 7.218.280, maka simpangan kesalahan
diperkirakan akan kurang dari satu persen.
5Dariel
Huff pernah menulis sebuah buku yang memukau, How to Lie with Statistic, bagaimana berbohong dengan statistik.
Melalui buku ini, Huff menunjukkan bahwa statistik bisa atau malah kerap kali
menjadi alat berbohong kepada publik yang sangat efektif.
Kebohongan bisa terjadi karena adanya kesenjangan
informasi, pembohong merasa memiliki informasi lebih banyak sehingga bisa
memanipulasi informasi.
Dengan keraguan terhadap kedua poin di atas, saya
berharap tidak terjadi pembiaran yang berkepanjangan yang pada akhirnya publik
akan menilai dan menyimpulkan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena unsur
kesengajaan.
6Hasil
penelitian, bagaimanapun hebatnya, masih menyimpan error dan diskusi tentang
metodenya. Beberapa penelitian terkemuka pun sering dipengaruhi oleh
kepentingan pemodalnya (bisnis, militer, politik, dan sebagainya). Artinya,
statistik pun, jika tidak mereduksi manusia dan kenyataan dalam pengertian
fisik belaka, hanya mampu menyampaikan sebagian kebenaran, yang dalam
peribahasa di atas berarti ”dusta keseluruhannya”.
7”kebohongan
yang jujur”. Semacam ”kebohongan putih” (white
lie): mengatakan sesuatu yang tidak benar demi kebaikan. Seorang dokter,
orang tua, atau pejabat publik perlu menyatakan ”kebohongan putih” demi
menghindari, katakanlah, kekacauan psikologis pada komunikan yang diajak
bicara.
Namun demikian, keberanian mengatakan yang benar itu
benar dan yang salah itu salah adalah hal yang paling mulia. UU No. 16 tahun
1997 tentang Statistik sudah wajar untuk dilakukan revisi, dan keberanian untuk
mencantumkan pertanggung jawaban ilmiah disetiap publikasi hasil survei adalah
suatu keniscayaan. BPS adalah ladang pengabdianku. Selamat hari jadi 26
September 2017. Salam PIA.
1. Inti Sari (2017, 23
Januari) “Sedang Jadi Perbincangan
Hangat, Ini Sejarah dan Arti Kata Hoax” TRIBUNJATENG.COM
Diakses 16 September 2017 http://jateng.tribunnews.com/2017/01/23/sedang-jadi-perbincangan-hangat-ini-sejarah-dan-arti-kata-hoax
2. Sairi H dalam Meryana E
(2011, 26 November) “BPS: Masyarakat Kini
Tak Percaya pada Data yang Benar” Kompas.com Diakses 16 September 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/11/26/11011941/BPS.Masyarakat.Kini.Tak.Percaya.pada.Data.yang.Benar
3. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
4. Kahfi DC (2017, 19 April)
“Hasil Final "Quick Count" Kompas: Ahok-Djarot 42 Persen, Anies-Sandi
58 Persen” Kompas.com Diakses 18 Sept
2017 http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/19/17340531/hasil.final.quick.count.kompas.ahok-djarot.42.persen.anies-sandi.58.persen
5. Lintasan Pemikiran (2014,
23 Juni) “Berbohong dengan Statistik”
Diakses 16 Sept 2017 http://imammukhlisaffandi.blogspot.co.id/2014/06/berbohong-dengan-statistik.html
6. Radhar PD (2011,
18 Januari) “Kejujuran yang
Bohong” Kompas.com Diakses 16 Sept 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/01/18/04163443/kejujuran.yang.bohong.
7. Radhar PD
(2011, 18 Januari) “Kejujuran yang Bohong” Kompas.com Diakses 16 Sept 2017 http://nasional.kompas.com/read/2011/01/18/04163443/kejujuran.yang.bohong.
Sudiro

Tidak ada komentar:
Posting Komentar