Pemprov Riau Sedikit Longgarkan Ikat Pinggang, DBH Triwulan Empat Cair
Kamis, 1 November 2018 14:37
Pemprov Riau Sedikit Longgarkan Ikat Pinggang, DBH Triwulan Empat Cair
Sekda Prov Riau Ahmad Hijazi
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tahun ini sedikit lega setelah mendapatkan kabar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan ke empat tahun 2018 akan dicairkan, bisa membantu kita yang sedang dalam kondisi defisit ini,"ujar Sekda Ahmad Hijazi.
DBH untuk triwulan empat
Nilainya diperkirakan Riau dapat tambahan anggaran dari DBH tersebut sekitar Rp530 Miliar. Sehingga bisa membantu anggaran pada 2018 ini.
"Yang jelas kita terbantu dengan adanya tambahan ini, karena sebelumnya pada tahun lalu DBH Triwulan keempat tidak dicairkan pusat alias tunda salur, "jelas Ahmad Hijazi.
Untuk diketahui pada tahun 2017 sendiri tunda salur DBH yang dilakukan pusat nilainya mencapai Rp500 Miliar, sementara untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Riau mencapai Rp1,7 Triliun.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ahmad Hijazi menyurati seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan kegiatan di OPD masing-masing kecuali yang bersifat wajib dan mengikat. Surat Sekda itu tertanggal 29 Oktober 2018.
Hal ini terkait komitmen OPD dalam mengantisipasi defisit anggaran yang sedang dihadapi, apalagi upaya rasionalisasi sudah dilakukan nunggu belum bisa Atasi defisit, maka upaya berikutnya adalah melakukan tunda bayar bagi kegiatan di OPD.
Kemudian poin berikutnya dalam surat Intruksi Sekda tersebut meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk membuat daftar kegiatan di masing-masing OPD yang bisa dilakukan tunda bayar.
Sedangkan Intruksi berikutnya kegiatan yang tunda bayar itu akan dibayarkan pada Anggaran tahun berikutnya.
Bahkan Sekda sudah memanggil satu persatu OPD untuk menghimpun kegiatan tunda bayar tersebut. "Dua bulan ini akan dituntaskan," jelasnya. (*)
Penulis: Nasuha Nasution
Editor: Sesri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar