Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melaporkan telah terjadi kenaikan harga sembilan bahan pokok di semua pasar wilayah setempat disebabkan minimnya pasokan.
"Hampir semua kebutuhan dasar di Pekanbaru naik menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Kabid Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman, di Pekanbaru, Jumat.
Manurut Masirba, besaran kenaikan harga kebutuhan pokok ini dikisaran Rp2.000/kg atau masih dibawah 20 persen.
"Kalau sudah lebih dari 20 persen nantinya akan ada pasar murah sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.
Masirba menilai, kenaikan terjadi pada beberapa bumbu dapur seperti cabai, bawang putih, tomat, dan sayuran lainnya.
"Menurut pedagang petani kini mengalami penurunan produksi dampak kabut asap," ujar Masirba.
Dengan berkurangnya produk pertanian, sementara permintaan tetap maka ada sedikit kenaikan.
Ia mencontohkan, misalkan cabai merah asal Bukittinggi kini harganya Rp54.000/kg atau naik Rp2.000/kg dari sebelumnya.
Tomat juga naik Rp2.000/kg. Bawang putih naik Rp2.000/kg dan sayuran lainnya buncis, kentang.
Diakui Masirba kenaikan harga ini masih wajar itu karena menyambut perayaan hari besar keagamaan.
Selain mengalami kenaikan justru ada beberapa bahan kebutuhan pokok yang stabil seperti harga beras dari berbagai kualitas baik medium maupun premium.
"Selain naik, ternyata ada harga yang turun yakni daging ayam kampung dari Rp48.000/kg menjadi Rp47.000/kg," tuturnya.
Berbicara pengawasan stok dan pasokan di pasar terhadap bahan pokok ini, Masirba menambahkan, pihaknya kini sudah menurunkan tim pemantau harga di enam pasar tradisional pemerintah.
"Mereka bertugas dua kali sehari mencatat fluktuasi harga. Jika ada kenaikan diatas 20 persen segera dilaporkan untuk dicurigai jalur distribusinya apakah ada permainan," tambahnya.
Sementara untuk pergudangan, pihaknya mengaku sudah mulai melakukan penyisiran untuk memantau ketersediaan kebutuhan pokok.
"Sesuai peraturan stok gudang kami akan pantau bagi yang melanggar ada sanksinya sesuai aturan," pungkas dia.3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar