15 Agu 2018, 15:26 WIB
Petani merontokan
gabah padi di areal persawahan Desa Ciwaru, Sukabumi, Sabtu (23/6). Petani
mengeluhkan harga gabah kering panen saat ini Rp 488 ribu per kwintal dibanding
tahun lalu yang menembus Rp 600 ribu per kwintal. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta
- Badan Pusat
Statistik (BPS)
mencatat u
pah nominal
harian buruh tani nasional pada Juli 2018 naik sebesar 0,34 persen dibanding
upah buruh tani Juni 2018. Angka ini naik dari Rp 52.200,00
menjadi Rp 52.379,00 per hari.
Kepala
BPS, Suhariyanto mengatakan, meski terjadi kenaikan upah nominal, upah riil
buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,48 persen. Upah rill tersebut
merupakan gambaran daya beli masyarakat.
"Upah
nominal naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari. Upah riil
mengalami penurunan sebesar 0,48 persen," ujar dia di Kantor Pusat BPS, Jakarta,
Rabu (15/8/2018).
Upah
nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Juli 2018 naik 0,11
persen dibanding upah Juni 2018, yaitu dari Rp 86.181,00 menjadi Rp 86.276,00
per hari. Sementara itu upah riil mengalami penurunan sebesar 0,17
persen.
Selain
itu, rata rata upah nominal
buruh potong rambut wanita perkepala dan upah pembantu rumah tangga per bulan
juga mengalami kenaikan. Namun, terjadi penurunan daya beli masing masing 0,28
persen dan 0,30 persen.
Reporter:
Anggun P.Situmorang
Sumber:
Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar