BPS: Upah Riil Petani Turun 0,48 Persen



15 Agu 2018, 15:26 WIB

Petani merontokan gabah padi di areal persawahan Desa Ciwaru, Sukabumi, Sabtu (23/6). Petani mengeluhkan harga gabah kering panen saat ini Rp 488 ribu per kwintal dibanding tahun lalu yang menembus Rp 600 ribu per kwintal. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat u
pah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2018 naik sebesar 0,34 persen dibanding upah buruh tani Juni 2018. Angka ini naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari. 
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, meski terjadi kenaikan upah nominal, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,48 persen. Upah rill tersebut merupakan gambaran daya beli masyarakat. 
"Upah nominal naik dari Rp 52.200,00 menjadi Rp 52.379,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,48 persen," ujar dia di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Juli 2018 naik 0,11 persen dibanding upah Juni 2018, yaitu dari Rp 86.181,00 menjadi Rp 86.276,00 per hari. Sementara itu upah riil mengalami penurunan sebesar 0,17 persen. 
Selain itu, rata rata upah nominal buruh potong rambut wanita perkepala dan upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan. Namun, terjadi penurunan daya beli masing masing 0,28 persen dan 0,30 persen. 

Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar