Senin, 06 Agustus 2018
| 21:16
Dipakai Bersama
Juru bicara Banggar
DPRD Inhil, M Sabit Bahar
INHIL, RIAUGREEN.COM -
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil
menjabarkan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengalami defisit
atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307
miliar.
Terhadap Sisa Lebih
Pembiyaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2017, sebagaimana hasil audit BPK sebesar
Rp10.794.891.708,08 sen, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar
perhitungan SiLPA pada APBD Perubahan 2018, sementara berdasarkan
hitungan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) 2018 yang telah ditetapkan
dalam APBD Tahun 2018 adalah sebesar Rp318.459.469. 404,92 sen, jelas Juru
Bicara Banggar, M Sabit saat Rapat Paripurna," Senin (6/8/2018).
Dari hitungan ini,
dijelaskannya dipastikan APBD 2018 akan mengalami defisit atau kekurangan
anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307.664.557.696, 84 sen.
"Angka yang sangat
fantastis dan tentunya kepada Pemkab agar segera mengambil langkah kebijakan
dan keputusan yang cepat dan tepat, salah satunya segera melakukan
rasioanalisasi belanja disemua OPD," lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Inhil
diminta segera menghitung kemampuan keuangan ditahun anggaran 2018 ini,
terhadap kepastian belanja yang dapat dibiaya sesuai dengan kemampuan keuangan
Tahun anggaran 2018 ini.
"Ini luar biasa,
kita sudah tidak punya uang lagi. Otomatis APBD-P kita juga tak punya anggaran
lagi. Kalau seperti ini proses lelang pun terancam," tukas Sabit saat
dikonfirmasi GoRiau.com usai paripurna. (adv/disk/ms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar