AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Pemerintah terus mengembangkan penerapan pola blended finance
sebagai salah satu instrumen keuangan untuk membiayai tujuan
pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDGs).
“OJK bersama Pemerintah serius mengembangkan blended finance ini
sebagai salah satu instrumen keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan, menutup keterbatasan ruang fiskal, menarik
sumber-sumber pendanaan internasional masuk ke Indonesia dan sekaligus
berkontribusi pada kestabilan sistem keuangan kita,” kata Ketua Dewan
Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya, Selasa (3/4).
Secara umum blended finance adalah proses pembiayaan yang melibatkan
pihak swasta dan Industri Jasa Keuangan untuk mendukung proyek-proyek
dalam pembangunan berkelanjutan dengan memadukan unsur keberlanjutan.
Menurut Wimboh, ide dasar dari blended finance adalah menciptakan
skema pendanaan yang menarik bagi swasta dengan melibatkan pendanaan
pemerintah dan lembaga internasional maupun filantropis yang bersifat
soft loan, grant maupun guarantee mechanism.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatan yang sama
kala itu mengatakan blended finance ini diharapkan dapat menjadi
alternatif pembiayaan pembangunan antara lain ketersediaan infrastruktur
yang memadai dan merata serta bermanfaat sosial.
Pada tahun 2015, Bappenas menyusun RPJMN dengan target pembangunan
infrastruktur sebesar Rp 5,519 triliun, dimana 40%-nya bersumber dari
APBN. Banyak target pembangunan infrastruktur tersebut relevan dengan
pencapaian SDGs, seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan air bersih
dan sanitasi, serta penyediaan infrastruktur untuk mendorong industri.
Untuk menutup kekurangan anggaran dibutuhkan kombinasi pembiayaan
swasta dan pemerintah dalam untuk mencapai target tersebut. Kombinasi
pembiayaan tersebut diharapkan dapat dicapai melalui cara-cara inovatif
dalam menyusun struktur proyek dan tidak sekedar menggunakan pinjaman
konvensional.
Target pemenuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dari
Pemerintah diperkirakan hanya mencukupi 25% dari seluruh total
pembiayaan. Oleh karena itu, Pemerintah akan berupaya untuk menarik
partisipasi pembiayaan dari sektor swasta guna memenuhi sisa kebutuhan
pembiayaan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah mendorong
implementasi dari blended finance melalui penyusunan struktur proyek
yang lebih inovatif untuk menarik minat swasta, lembaga donor atau
lembaga pembiayaan multilateral dalam membiayai proyek-proyek
infrastruktur yang berkaitan dengan pencapaian SDGs.
"Saat ini, pemerintah telah memberikan penjaminan kredit, subsidi,
maupun Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP) untuk
proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi yang besar namun memiliki
kelayakan keuangan yang kurang, terutama agar biaya bunga pinjaman bisa
lebih kecil," ucap Luhut. []
Sumber : Akurat.co, 3 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar