PEKANBARU – Sebanyak 313 unit koperasi di Kota Pekanbaru saat ini dalam tahap pembubaran.
Kepala Seksi Pendataan Koperasi UKM Pekanbaru Ali Imron, menjelaskan saat ini pembubaran tersebut dalam tahap finalisasi.
"Saat ini sedang tahap finalisasi data pembubaran," ujar Ali Imron kepada bertuahpos.com, Jumat 20 April 2018.
Ali menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) sendiri telah
melayangkan surat ke pengurus 313 koperasi yang saat ini dalam tahap
pembubaran tersebut, untuk segera menyelesaikan permasalahannya,
terutama yang terkait dengan hutang piutang.
Ali menambahkan, setidaknya ada dua faktor penyebab kenapa koperasi
tersebut tidak berjalan. Yakni faktor internal kepengurusan dan faktor
diluar kepengurusan.
"Faktor intern terjadi biasanya dikarenakan kurangnya komitmen
pengurus koperasi tersebut menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) sebagaimana mestinya.
Akibatnya, pengelolaan dana tidak
maksimal hingga berujung kebangkrutan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, hingga akhir tahun 2017 lalu, jumlah koperasi
di Kota Pekanbaru mencapai 1.040 unit koperasi. Dimana tidak sampai 50
persennya yang masih aktif hingga kini. (bpc9)
Sumber : Bertuahpos.com, 20 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar