Pemkab Kuansing DiimbauTepat Sasaran Salurkan Bibit Sawit

Sabtu, 17 Pebruari 2018 16:54

LSM Suluh Kuansing menghimbau Pemkab Kuansing agar berhati-hati menyalurkan bantuan bibit sawit kepada masyarakat. Penyalurannya harus tepat sasaran serta diawasi. 

Riauterkini-TELUKKUANTAN-Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes menghimbau Pemkab Kuansing agar berhati-hati menyalurkan bantuan bibit sawit kepada masyarakat. Penyalurannya harus tepat sasaran serta diawasi. Termasuk legalitas lahan yang akan ditanami. 

"Jangan sampai ada yang ditanam didalam kawasan hutan lindung," himbaunya. 

Jika nanti ditemukan hal demikian, pihaknya akan langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib. Di Kuansing ini ada beberapa kawasan hutan yang masih berstatus hutan lindung diantaranya,  kawasan hutan lindung di Sentajo Raya,  kawasan hutan lindung Bukit Batabuh dan kawasan hutan lindung Rimbang Baling.

Kawasan hutan ini kata Nerdi,  masih utuh hutan lindung. Setakad ini belum ada pengalihan fungsi hutan dalam bentuk apapun. Jika nanti ada anggota masyarakat yang mempergunakan lahan hutan lindung ini untuk bertanam bibit sawit bantuan Pemkab Kuansing,  maka,  beragam pihak dipastikan terlibat.

"Mulai yang mengeluarkan surat rekomendasinya hingga sipemberi bantuan dipastikan terlibat. Karena tidak mengawasi dengan cermat," tutur Nerdi.

Sekedar diketahui,  Pemkab Kuansing telah menyalurkan ratusan ribu batanh bibit sawit kepada warga pada tahun 2017 lalu. Bantuan ini merupakan salah satu visi dan misi pemerintahan Mursini -Halim. Untuk mendapatkan bantuan ini,  masyarakat harus memiliki lahan maksimal dua hektar. 

Ketersediaan lahan tersebut harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pemerintahan desa maupun pihak pertanahan. Lahan tersebut tidak boleh berada didalam kawasan hutan lindung. Sebelum menyerahkan bantuan Pemkab Kuansing melalui dinas terkait harus mengecek legalitas lahan usulan masyarakat tersebut. *(dri) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar