BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU - Status siaga
darurat penanganan Karhutla di Riau, hari ini akan ditetapkan,Senin
(19/2/2018). Penetapan status setingkat provinsi ini sudah bisa
dilakukan lantaran ada 2 daerah di Riau sudah menetapkan status serupa.
Yakni Inhil dan Bengkalis.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger
mengatakan, setelah 2 daerah itu menetapkan status siaga darurat
Karhutla, artinya sudah cukup syarat bagi Provinsi untuk menetapkan
status yang sama.
"Selain Inhil dan Bengkalis, 2 daerah lagi akan mentusul menetapkan
status itu. Kedua daerah itu yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan
Pelalawan," kata Edwar, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin
(19/2/2018).
Untuk saat ini, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pelalawan sedang
dalam proses. Kedua daerah ini, kata Edwar sudah membahas soal penetapan
status itu. Namun, laporan hasil pembahasan itu belum ditandatangani
oleh bupati setempat.
Edwar memastikan, hari ini kedua daerah itu juga akan menetap status
siaga darurat penanganan Karhutla. Artinya sudah ada 4 daerah di Riau
menetapkan satus yang sama.
"2 daerah saja yang menetapkan status itu sudah cukup syarat bagi
provinsi untuk tetapkan status siaga darurat di tingkat provinsi. Hari
ini seluruh pemangku kepentingan di Riau akan berkumpul di kantor
Gubernur Riau untuk membicarakan masalah penanganan Karhutla dan menetap
status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," sambungnya. (bpc3)
Sumber : Bertuahpos.com, 19 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar