[NEWS] Legislator Riau Sepakat Turunkan Harga Pertalite

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Wakil Ketua DPRD Riau, Naviwaldy Jusman menyebutkan kalau pihaknya menyepakati untuk menurunkan harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter. Ini dengan merevisi Perda Pajak Daerah dan Pergubnya.

"Ini nanti akan diusulkan oleh Komisi III kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus, red). Kalau disetujui diteruskan ke Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau dan baru diteruskan ke Rapat Paripurna," jelasnya, Selasa 30 Januari 2018, seraya menyebutkan proses yang dilewati dalam persetujuan merevisi Perda.

Diakui juga olehnya, revisi yang dilakukan hanya terhadap satu pasal yaitu pasal 24 dari Perda Pajak Daerah dalam upaya mengurangi harga jual dari Pertalite. "Kenaikan Pertalite ini sebetulnya sangat terasa sekali lantaran keberadaan Prenium sedang dalam kondisi langka," jelasnya lagi memberikan pengertian.

Politisi Demokrat ini juga menyebutkan, dengan revisi Perda, diturunkan pajaknya maksinal 10%, tidak perlu dikhawatirkan akan menurunkan pendapatan. Malah dengan harga jual murah akan mebaijkan pendapatan karena masyarakat akan mau membeli Pertalite. "Kalau murah tentu banyak yang beli. Sehingga penerimaan akan jadi besar," terangnya juga memberikan asumsi.

Saat disinggung perkiraan lama proses revisi, Legislator Dapil Kota Pekanbaru ini kembali menjelaskan, diperkirakan tidak akan lama karena tidak diperlukan kajian lagi dan tidak perlu dibentuk Pansus. 

"Paling lama dua bulan dan secepatnya bisa satu bulan. Tergantung lama menjalankan proses revisinya," tambah pria yang akrab disapa Deded ini.

Sebagaimana yang dimaklumi, Perda pajak daerah yang akan di revisi tersebut adalah Perda No 4 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda No 8 tahun 2011 tentang pajak daerah. Perusahaan atau revisi Perda nantinya juga akan diikuti dengan perubahan atau revisi Pergubnya.**(rud)
Sumber : GaungRiau.com, 31 Januari 2018
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar