PEKANBARU - Keputusan parlemen Eropa soal biofuel
sawit ditolak Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar
Negeri (Kemlu) menyampaikan rasa kecewa itu kepada Parlemen Eropa (PE).
Sebab parlemen ini tetap setujui untuk menghentikan penggunaan biofuel
berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada tahun
2021.
Ini sebuah kebijakan diskriminatif, itu terlihat pada saat voting di
perlemen eropa terhadap the draft of Directive on the Promotion of the
Use of Energy from Renewable Sources dalam sesi pleno, 17 Januari 2018
lalu.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia,
walaupun keputusan ini belum final tetap akan berdampak terhadap sawit
Indonesia dalam pandangan konsumen Eropa. Sudah pasti ada tekanan
politik bagi negara anggota mereka dalam sikap terhadap sawit.
“Sangat disayangkan, sebagai institusi terhormat, PE melakukan
tindakan ini tidak hanya sekali tetapi berulang kali. Contoh terakhir
adalah resolusi tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests dengan
kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa sawit,” sebagaimana
rilis yang disampaikan melalui website Kemlu itu.
Parlemen Eropa, secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa
kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang
berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai
global land bank bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.
Sementara Indonesia, dalam menyikapi masalah ini tetap menyatakan
komitmen untuk jamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan
lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan
regulasi.
Sebab industri minyak sawit Indonesia terbukti berkontribusi pada
pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian tujuan
Sustainable Development Goals. (bpc3)
Sumber : Bertuahpos.com, 21 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar