PEKANBARU - Kota Pekanbaru masuk dalam kota tak
layak huni. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ikatan Ahli
Perencanaan (IAP) Indonesia, Kota Pekanbaru berada di posisi ke-6 kota
tidak layak huni se-Indonesia.
Hasil survei ini cukup mengagetkan beberapa pihak di Riau, bahkan
Ketua ASITA Riau Dede Firmansyah juga ikut mengomentari tentang hasil
survei tersebut.
Menurut Dede, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah
untuk menyelamatkan Pekanbaru, selain memperbaiki masalah tata kota
lainnya, yakni bagaimana komitmen pemerintah untuk menjadikan Kota
Pekanbaru sebagai tujuan wisata bisa serius untuk dilakukan.
"Mengembangkan pariwisata di Pekanbaru secara maksimal menurut saya
itu salah satu solusi. Karena ini sudah mengangkup dalan perbaikan kota
secara keseluruhan. Mulai dari drenase, transportasi dan segala macam,"
katanya.
Dia menambahkan, pariwisata itu terkoreksi pada semua instansi.
Artinya perlu ada perbaikan secara menyeluruh. Kalau melihat hasil
sirvei dari IAP maka kondisi ini sangat memprihatinkan. Perlu langkah
serius untuk merumuskan kembali tentang tata kota di Pekanbaru. "Karena
pariwisata itu terkoreksi ke semua instansi," sambungannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua IAP Riau Mardianto Manan kepada
bertuahpos.com, Minggu (4/2/2018), menerangkan indeks kota tidak layak
huni 2017 disusun IAP Indonesia berdasarkan hasil survei terhadap 19
provinsi dan 26 kota yang ada di Indonesia. Survei ini juga dilakukan
untuk mengetahui kota mana saja di Indonesia yang masih dinyatakan layak
huni.
"Untuk di Pekanbaru kita telah melakukan survei, hasilnya tidak
mengejutkan, Pekanbaru berada di posisi 10 besar kota tidak layak huni,
bahkan berada di posisi ke enam," ujar Mardianto.
Mardianto juga menjelaskan, berdasarkan hasil indeks, Kota Pekanbaru
berada di posisi ke-6 dengan nilai sebesar 57,8 persen. Kota Pekanbaru
berada di bawah Banda Aceh (60,9 persen), Tangerang (61,1 persen),
Mataram (61,6 persen), serta Pontianak di peringkat teratas kota tidak
layak huni 2017 dengan nilai 62 persen.
Mardianto menjelaskan, penilaian kota tidak layak huni yang dilakukan
oleh IAP Indonesia dengan melibatkan 100 hingga 200 warga yang menetap
di kota tersebut.
"Masing-masing kota yang disurvei diwakili kurang lebih 100 hingga
200 warga yang menetap di kota bersangkutan. Kalau penilaian terhadap
Kota Pekanbaru, ya berarti survei dilakukan kepada kurang lebih 100
warga Kota Pekanbaru," tutur Mardianto.
Pria asli Pangean ini turut menambahkan, ada beberapa aspek yang
dirasa kurang oleh masyarakat, sehingga kota tersebut menjadi kota tidak
layak huni.
"Ada lima aspek terbawah, diantaranya keselamatan, fasilitas
transportasi, drainase (termasuk pengelolaan air kotor), fasilitas
pejalan kaki, serta informasi pembangunan dan partisipasi masyarakat,"
terang Mardianto.
Sedikit informasi, survei yang dilakukan IAP Indonesia dilakukan
untuk mengetahui kota layak huni dan tidak layak huni. Khusus kota layak
huni, pada tahun 2017, Solo menjadi kota layak huni dengan index nilai
tertinggi mencapai 66,9. (bpc3)
Sumber : Bertuahpos.com, 5 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar