Tim gabungan terpadu
karhutla Polri dan Manggala Agni mengamankan kayu di areal hutan Desa Air
Hitam, Kecamatan Ukui, Senin (5/2/2018).
Pelalawan(RIAUPOS.CO)---Personel Polri dan Manggala Agni berhasil mengamankan puluhan kayu hasil pembalakan liar, Senin (5/2) di areal hutan Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui. Hanya saja perambah hutan berhasil kabur.
‘’Tim yang dipimpin Kapolsek Ukui AKP Amriadi bersama Manggala Agni, berhasil mengamankan puluhan kayu hasil pembalakan liar berupa 30 batang dan 10 keping papan kayu olahan jenis broti. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ukui,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Iptu Maraden Sijabat, Selasa (6/2) siang.
Diungkapkan mantan Kanit PPA Polres Pelalawan ini, temuan puluhan kayu tersebut berawal saat tim gabungan terpadu kebakaran hutan dan lahan Polri dan Manggala Agni menggelar patroli karhutla di areal hutan Kecamatan Ukui. Saat berada di areal hutan Desa Air Hitam, tim gabungan ini mendengar adanya suara aktivitas penebangan kayu, sehingga tim langsung menelusuri sumber suara dari mesin pemotong kayu tersebut. “Tim gabungan melihat ada tiga laki-laki menebang pohon. Hanya saja, saat tim gabungan hendak melakukan penyergapan, ketiga perambah hutan melarikan diri. Meski tim gabungan mengejar ketiga pelaku, namun pelaku yang telah mengetahui kondisi hutan berhasil kabur,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Kanil Intel Polsek Pangkalan Kerinci ini, meski tidak berhasil menangkap ketiga pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 batang dan 10 keping papan kayu olahan jenis broti, tiga unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu dan dua unit mesin pemotong kayu. ‘’Di lokasi itu, tim gabungan juga menemukan gubuk atau pondok yang digunakan para pelaku untuk beristirahat setelah melakukan aktivitas merambah hutan. Tim akhirnya merobohkan dan memusnahkan gubuk tersebut,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, kayu-kayu temuan itu dibawa ke Mapolsek Ukui guna proses lebih lanjut. (mng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar