[NEWS] Maksimalkan 7 Jenis Pajak

KOTA (RIAUPOS.CO) - Diduga masih banyaknya kebocoran dari sektor pajak, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga (JRS) menegaskan agar 2018 ini semua jenis pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus dikelola secara online.

 Ini dimaksudkan agar tidak terjadi  kebocoran yang merugikan pemko. Ditegaskan JRS, paling tidak ada tujuh sektor pajak yang harus dimaksimalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui sistem online di tahun ini.
 Ketujuh pajak ini sudah direvisi dan disahkan. Yaitu pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, pajak hotel, pajak hiburan, retribusi rumah potong hewan, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.

 Dengan kondisi itu, disampaikan JRS, Bapenda tahun ini harus lebih siap untuk memaksimalkannya. Sebab, jika tidak bisa dimaksimalkan, tujuh jenis pajak itu, maka PAD Pemko tidak akan bisa terdongkrak sesuai dengan target dan harapan yang sudah dibuat.
“Dengan sistem online. Selain untuk memperbanyak PAD, juga menunjukkan bahwa Pemko tidak mau lagi terjadi kebocoran,” tegas Jhon Romi.
 Untuk itu, dia juga berharap seluruh OPD harus bisa saling berkoordinasi dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak ini.(gus)
Sumber : Riaupos.co, Januari 2018





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar