KOTA (RIAUPOS.CO) - Diduga masih banyaknya kebocoran dari sektor
pajak, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga (JRS) menegaskan agar
2018 ini semua jenis pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus
dikelola secara online.
Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan pemko.
Ditegaskan JRS, paling tidak ada tujuh sektor pajak yang harus
dimaksimalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui sistem online di
tahun ini.
Ketujuh pajak ini sudah direvisi dan disahkan. Yaitu pajak restoran,
pajak parkir, pajak reklame, pajak hotel, pajak hiburan, retribusi rumah
potong hewan, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Dengan kondisi itu, disampaikan JRS, Bapenda tahun ini harus lebih siap
untuk memaksimalkannya. Sebab, jika tidak bisa dimaksimalkan, tujuh
jenis pajak itu, maka PAD Pemko tidak akan bisa terdongkrak sesuai
dengan target dan harapan yang sudah dibuat.
“Dengan sistem online. Selain untuk memperbanyak PAD, juga menunjukkan
bahwa Pemko tidak mau lagi terjadi kebocoran,” tegas Jhon Romi.
Untuk itu, dia juga berharap seluruh OPD harus bisa saling berkoordinasi
dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor
pajak ini.(gus)
Sumber : Riaupos.co, Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar