TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Induk
Pembangunan (UIP) PLN Wilayah Sumatera Bagian Tengah menyatakan
pembangunan tapak tower untuk 150 KV, 275 KV, dan 500 KV tidak ada
kendala.
Deputi Manager Hukum dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Desril Naldi
mengatakan, di tahun 2017 misalnya, sudah cukup banyak tower yang
dibangun, bahkan ia mengklaim total pembangunan secara keseluruhan sudah
bisa diperkirakan sebanyak 80 persen.
Dari data hingga akhir 2017 lalu yang ia tunjukkan, memang
pembangunan tapak tower listrik tersebut menunjukkan angka yang cukup
signifikan di Riau. Demikian juga untuk pembebasan lahan.
Sayangnya ia tidak memiliki data untuk perkembangan pembangunan dan
pembebasan lahan untuk 2018 ini, karena menurutnya laporan hasil
pembangunan tersebut dialukan per bulan.
Sementara untuk Januari 2018 ini menurutnya belum memasuki akhir bulan.
“Sejauh ini kita tidak ada keterlambatan. Data untuk 2018 ini kita
belum rekap, biasanya rekapnya per bulan,” kata Desril Naldi kepada
Tribun, Jumat (26/1/2018).
Namun diakui Desril, salah satu kendala dalam pembangunan tersebut
adalah pembebasan lahan, dimana ada pihak dan masyarakat yang masih
belum melepaskan lahannya untuk diganti rugi, dengan berbagai alasan.
Ia mencontohkan, adanya dua titik di kawasan Garuda Sakti yang saat ini belum dibebaskan lahannya.
Menurut dia, hal ini dikarenakan, kawasan tersebut orangnya tidak ada
di tempat, sehingga mereka terkendala untuk melakukan komunikasi.
“Kabarnya orangnya di Medan, Sumatera Utara, tentu kita tidak bisa
berbuat apa-apa untuk sementara, tapi hanya khusus untuk yang bermasalah
seperti itu, kalau yang lainnya kita tetap jalan, dan terus paralel,”
ujarnya.
Untuk pembebasan lahan tersebut menurutnya juga sudah banyak yang sudah terlaksana, bahkan menurutnya sudah 90 persen.
Ia mencontohkan untuk pembangunan150 KV, jalur Dumai-Kawasan Industri
Dumai (KID), terdapat 99 titik, sedangkan yang sudah dibebaskan adalah
96, sehingga tinggal 3 lagi yang belum dibebaskan.
Contoh lainnya untuk pembangunan 150 KV jalur Teluk Kuantan-Rengat 1
terdapat 134 titik, dan yang sudah dibebaskan adalah 132, dan tinggal 2
lagi yang belum dibebaskan.
Kemudian 150 KV jalur Dumai-Bagan Siapi-api terdapat 174 titik, dan sudah dibeaskan 160 titik, dan masih tersisa 14 titik.
Sedangkan bagi pembebasan lahan yang terkendala karena ada pihak yang
tidak mau digantirugi lahannya, menurut dia hal tersebut sudah ada tim
yang bekerja, termasuk di dalamnya pihak pengadilan.
“Ketika ada kendala, kita serahkan ke pihak pengadilan. Ini kan
kepentingan publik, sehingga jika ada pihak yang tidak mau melepas
lahannya, maka akan ditindaklanjuti dengan proses yang sudah ada
regulasinya. Nantinya uang ganti rugi tersebut bisa dititip di
pengadilan,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Komisi IV DPRD Riau yang membidangi masalah listrik meminta, agar persoalan listrik diharapkan dapat segera diselesaikan, karena menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Hardianto mengatakan, Pemprov Riau diharapkan turut proaktif untuk menyelesaikan hal tersebut.
Sehingga ada persamaan persepsi dulu antara pihak PLN dengan Pemprov Riau.
“Ini dibutuhkan peran aktif Pemprov Riau. Harus sinkron dulu antara Pemprov dengan PLN. Hal ini menjadi kewajiban bagi Pemprov Riau untuk epentingan masyarakat. Karena ini orientasi pembangunan penerangan listrik,” kata Hardianto.
Dikatakannya, memang kendala yang dihadapi PLN selama ini adalah dikarenakan pembangunan transmisi yang belum terlaksana.
“Memang cukup banyak kendala yang dihadapi PLN
saat ini. Misalnya soal pembebasan lahan untuk transmisi terhadap
masyarakat, atau dengan lahan perusahaan yang dilalui oleh jalur
transmisi,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemprov Riau dengan PLN harus duduk bersama, sehingga ke depan dalam pembangunan dan pendistribusian listrik ini bisa menyentuh masyarakat desa di pelosok.
“Masih banyak daerah yang belum tersalurkan daya listrik ini. PLN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan,” ulasnya. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/ale)
Sumber : Tribun Pekanbaru.com, 30 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar