[NEWS] Investasi Riau Diharapkan Meningkat

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- DPRD Provinsi Riau mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal dalam rapat paripurna, Senin 29 Januari 2018 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau.

Dengan disahkankannya perda tersebut, maka investasi penanaman modal di Riau semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi semakin membaik. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Gubernur Riau diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Turut hadir unsur forkopinda, perwakilan dan kepala dinas dan badan di lingkungan pemprov Riau.

Menurut Sekdaprov Riau, Investasi merupakan pilar pokok pertumbuhan ekonomi, karena dinilai dapat mampu memberikan multi player efek pada berbagai sektor. Tidak hanya itu, dengan adanya investasi juga dapat membuka lapangan kerja mengurangi tingkat pengangguran dan menekan angka kemiskinan.

"Sehingga, dengan adanya perda ini diharapkan dapat meningkatkan investasi masuk ke Riau, baik yang berasal dari dalam dan luar negeri," ungkap Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi ketika membacakan pidato kepala daerah terhadap perda penanaman modal dalam rapat paripurna kemarin.

Perda penanaman modal ini diharapkan dapat menjamin investasi sehingga investor mendapatkan kepastian hukum, aman dan situasi kondusif dalam berinvestasi di Riau. Sehingga, target investasi Rp20 triliun di Riau diharapkan dapat tercapai.

Perda ini diharapkan juga dapat meningkat realisasi penanaman modal di Riau. Investasi yang diharapkan tidak hanya investasi besar, namun termasuk investasi untuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi terus berkembang sehingga meningkatkan perekonomian.**(rud)
Sumber : GaungRiau.com, 29 Januari 2018
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar