JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kalangan pengusaha biofuel Indonesia
menunjukkan kekecewaannya terhadap kebijakan parlemen Eropa yang setuju
terhadap penghapusan crude palm olil (CPO) sebagai bahan baku biofuel.
Sebab, kebijakan itu sangat merugikan industri kelapa sawit di
Indonesia.
Karenanya kebijakan itu dipandang perlu dibalas dengan cara
memboikot produk-produk dari Eropa.
Ketua harian Asosiasi
Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyebutkan
keputusan tersebut tidak konsisten karena sebelumnya hanya meminta sawit
Indonesia untuk berkelanjutan (sustainability).
"Itu artinya
mereka tidak konsisten dengan keputusannya sendiri. Mereka juga
diskriminasi terhadap produk sawit kita," ujarnya. Karena itu, dia
meminta, pemerintah juga memboikot produk-produk Eropa yang masuk ke
Indonesia. Hal ini untuk memperlihatkan kepada Eropa jika Indonesia
bisa tegas juga.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa
Sawit Indonesia (GAPKI) Danang Giriwardana menjelaskan, rencana Eropa
untuk mengurangi ekspor kelapa sawit dari Indonesia ini harus menjadi
perhatian pemerintah. Karena hal tersebut dapat memukul industri kelapa
sawit.
"Indonesia mesti mempersiapkan bargaining position yang
lebih kuat. Kita juga harus meminimalkan juga ketergantungan pada pasar
Eropa ke Indonesia," ujarnya.
Menurut Danang, selama ini
Indonesia dan stakeholder terlalu mengikuti permainan negara-negara
Eropa. Oleh karena itu pemerintah harus dapat mengurangi
ketergantungan pada pasar Eropa. Pemerintah, harus melihat masing-masing
kepentingan Eropa ke Indonesia dan sebaliknya. Terutama Kementerian
Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri yang harus proaktif melindungi
kepentingan ekspor ke Eropa. Intinya mencegah unfair international
trade.
GAPKI sendiri terus melakukan diskusi intensif dengan
pemerintah. Saat ini, GAPKI sedang menyusun gerakan yang berbeda dan
orientasi yang berbeda supaya semakin kecil pengaruh Eropa pada urusan
perkebunan di Indonesia.
Ia menegaskan, negara yang besar dan berdaulat tidak boleh kalah oleh
intimidasi negara lain.
"GAPKI dengan seluruh industri perkebunan dan
olahan sawit tidak akan diam, kita juga proaktif menyikapi
mempersiapkan inovasi-inovasi baru dan pasar- pasar baru," katanya.
Untuk
diketahui, Parlemen Eropa setelah menyetujui proposal undang-undang
yang akan diajukan ke Menteri Uni Eropa mengenai penggunaan energi
terbarukan. Salah satunya kebijakan yang dihasilkan ada menghapus CPO
sebagai salah satu bahan dasar biofuel. Keputusan diambil melalui voting
anggota Parlemen Eropa (MEP) pada Rabu, pekan lalu.
Dalam
penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit
dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi. Proposal tersebut
juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada
2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi
energi Eropa yang baru.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukita pun sangat gerah dengan kebijakan Eropa
yang menghambat sawit RI. Dia pun mengancam membalas aksi Eropa
tersebut dengan menyetop impor produk susu bubuk dan wine.
Menteri
dari Partai Nasdem ini menilai tekanan terhadap minyak sawit Indonesia
sudah tergolong diskriminatif. "Saya sampaikan kepada Eropa mereka
memulai trade war dan saya bilang juga akan begitu," ujar Enggartiasto.
Mendag
mengancam akan melakukan hal serupa untuk industri susu bubuk. Alasan
serupa dapat digunakan dalam rangka melindungi petani Indonesia.
Nantinya, pihaknya akan mendorong importir untuk menyerap produksi
dalam negeri.
Meskipun negara tidak bisa menghapus negara sumber
produk, tapi para pengusaha bisa menyetop impor dari Eropa, hingga tidak
ada aturan yang dilanggar.
Selain itu, dalam rangka melindungi
industri sawit dari kampanye negatif, Enggar bilang telah melakukan
upaya diplomasi. Dalam hal hubungan antar negara, Enggar telah
mengirimkan surat kepada parlemen Uni Eropa.(fas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar