[NEWS] Indonesia Harus Balas Eropa soal Larangan Sawit jadi Biofuel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kalangan pengusaha biofuel Indonesia menunjukkan kekecewaannya terhadap kebijakan parlemen Eropa yang setuju terhadap penghapusan crude palm olil (CPO) sebagai bahan baku biofuel. Sebab, kebijakan itu sangat merugikan industri kelapa sawit di Indonesia. 

Karenanya kebijakan itu dipandang perlu dibalas dengan cara memboikot produk-produk dari Eropa.
Ketua harian Asosiasi Produs­en Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyebutkan keputusan tersebut tidak konsisten karena sebelumnya hanya meminta sawit Indonesia untuk berkelanjutan (sustainability).

"Itu artinya mereka tidak konsis­ten dengan keputusannya sendiri. Mereka juga diskriminasi terhadap produk sawit kita," ujarnya. Karena itu, dia meminta, pe­merintah juga memboikot produk-produk Eropa yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk mem­perlihatkan kepada Eropa jika Indonesia bisa tegas juga.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indo­nesia (GAPKI) Danang Giri­wardana menjelaskan, rencana Eropa untuk mengurangi ekspor kelapa sawit dari Indonesia ini harus menjadi perhatian pemer­intah. Karena hal tersebut dapat memukul industri kelapa sawit.

"Indonesia mesti memper­siapkan bargaining position yang lebih kuat. Kita juga harus meminimalkan juga ketergan­tungan pada pasar Eropa ke Indonesia," ujarnya.

Menurut Danang, selama ini Indonesia dan stakeholder terlalu mengikuti permainan negara-negara Eropa. Oleh kar­ena itu pemerintah harus da­pat mengurangi ketergantungan pada pasar Eropa. Pemerintah, harus melihat masing-masing kepentingan Eropa ke Indonesia dan seba­liknya. Terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri yang harus proaktif melindungi kepentingan ekspor ke Eropa. Intinya mencegah unfair international trade.

GAPKI sendiri terus melaku­kan diskusi intensif dengan pemerintah. Saat ini, GAPKI sedang menyusun gerakan yang berbeda dan orientasi yang berbeda supaya semakin kecil pengaruh Eropa pada urusan perkebunan di Indonesia.
Ia menegaskan, negara yang besar dan berdaulat tidak boleh kalah oleh intimidasi negara lain. 

"GAPKI dengan seluruh industri perkebunan dan olahan sawit tidak akan diam, kita juga proak­tif menyikapi mempersiapkan inovasi-inovasi baru dan pasar- pasar baru," katanya.

Untuk diketahui, Parlemen Eropa setelah menyetujui pro­posal undang-undang yang akan diajukan ke Menteri Uni Eropa mengenai penggunaan energi terbarukan. Salah satunya kebi­jakan yang dihasilkan ada meng­hapus CPO sebagai salah satu bahan dasar biofuel. Keputusan diambil melalui voting anggota Parlemen Eropa (MEP) pada Rabu, pekan lalu.

Dalam penjelasannya, pro­posal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi. Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa peng­gunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang men­jadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Perdagangan Enggar­tiasto Lukita pun sangat gerah dengan kebijakan Eropa yang menghambat sawit RI. Dia pun mengancam membalas aksi Eropa tersebut dengan meny­etop impor produk susu bubuk dan wine.

Menteri dari Partai Nasdem ini menilai tekanan terhadap minyak sawit Indonesia sudah tergolong diskriminatif. "Saya sampaikan kepada Eropa mereka memulai trade war dan saya bilang juga akan begitu," ujar Enggartiasto.

Mendag mengancam akan melakukan hal serupa untuk in­dustri susu bubuk. Alasan serupa dapat digunakan dalam rangka melindungi petani Indonesia. Nantinya, pihaknya akan men­dorong importir untuk menyerap produksi dalam negeri.

Meskipun negara tidak bisa menghapus negara sumber produk, tapi para pengusaha bisa menyetop impor dari Eropa, hingga tidak ada aturan yang dilanggar.

Selain itu, dalam rangka me­lindungi industri sawit dari kampanye negatif, Enggar bi­lang telah melakukan upaya diplomasi. Dalam hal hubungan antar negara, Enggar telah men­girimkan surat kepada parlemen Uni Eropa.(fas)
Sumber : Riaupos.co, Januari 2018


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar