KOTA (RIAUPOS.CO) - Gas elpiji ukuran 3 kilogram oleh pemerintah
diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun kenyataan di lapangan,
banyak orang dan restoran beromzet besar pun menggunakan gas yang bukan
haknya.
Di kalangan DPRD pun sudah sering mendapat laporan
dari masyarakat mengenai masalah gas elpiji ini. Di mana gas langka
secara tiba-tiba, meski pemerintah dan Pertamina menyebutkan stok aman.
Kelangkaan ini sejatinya, terjadi bukan
karena kuota berkurang. Akan tetapi orang kaya tanpa malu ikut
menggunakan gas bersubsidi untuk rumah tangga dan ada juga yang nekat
menggunakan untuk usaha.
Selain itu, ada juga dugaan oknum agen,
pangkalan yang bermain dengan menjual gas elpiji ke luar Pekanbaru, dan
menimbunnya dengan membeli jumlah besar untuk kepentingan sendiri.
Seperti
yang terjadi baru-baru ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP)
melakukan razia ke rumah-rumah makan atau restoran dan mendapati ada
penimbunan gas ukuran 3 kilo, di Jalan Bukit Barisan.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri,
surat edaran Wali Kota Pekanbaru, menegaskan, pelaku usaha yang beromzet
di atas Rp750 ribu per hari, dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram.
Namun kenyataannya di lapangan, pelaku usaha apapun bebas menggunakan
gas bersubsidi ini.
‘’Kita mendukung langkah Dinas Perindustrian
dan Perdagangan melakukan razia dan menindak tegas penyalahgunaan gas
ukuran 3 kilogram itu,’’ ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar