[NEWS] Sekdaprov Riau Sebut Januari Ini KLHS Sudah Dikirim ke Kementerian LHK

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Perjalanan panjang pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau mulai mendekati titik ujungnya. Persyaratan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diminta sebelumnya oleh Kementerian LHK sudah dilengkapi Pemerintah Provinsi Riau dan akan segera dikirim sebagai persyaratan.

"Insya Allah kita berjuang cepat. Ini juga mengatasi inden investasi dan lainnya. Kalau investasi bertambah tentunya berdampak kepada yang lain,"ujar Sekda.

Namun seiring proses penuntasan KLHS agar proses pembangunan di Riau tidak terhambat maka menurut Sekda sudah dikomunikasikan dengan Kementerian LHK untuk solusinya.

Untuk jalan keluarnya sendiri menurut Ahmad Hijazi bisa saja dengan ada dokumen lain atau surat pelepasan hutan itu menjadi acuan untuk membangun di kawasan sebelumnya hutan namun sudah dilepaskan.

Memang diakui Sekda, selain masalah tekhnis di Bapenda yang belum maksimal menurut persoalan lain yang menjadi penyebab hambat pendapatan yakni masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang belum final sampai saat ini.

"Ini juga dampak RTRW, berapa banyak perusahaan atau investor yang terhambat masuk dan tentunya kehadirannya akan menghasilkan PAD bagi Riau, "ujar Sekda.

Seperti izin operasional sejumlah pengeboran minyak di Riau menurut Sekda akan berdampak, apalagi kedepannya diprediksi harga minyak juga akan kembali meningkat.

 "Kita berharap saja tata ruang cepat agar tidak Terkendala masalah migas. Kalau itu berjalan semuanya akan berdampak, terutama PAD kita, "ujarnya.(*)
Sumber : TribunPekanbaru.com, Januari 2018
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar