PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Pekanbaru
merelokasi dua kantor di antaranya kantor BTN Syariah area Pekanbaru
Jalan Tuanku Tambusai ke Jalan Arifin Achmad dan Kantor KKS BTN Syariah
Ahmad Dahlan yang berlokasi di Jalan Lumba ke Jalan KH Ahmad Dahlan,
Senin (15/1).
Kepala Cabang BTN Syariah Pekanbaru, Aries Tuti menjelaskan, untuk
merelokasi ini ada beberapa proses yang harus dilalui. Selain pengurusan
izin ke OJK juga mencari gedung baru yang berlokasi strategis dan lebih
besar dari gedung sebelumnya di Jalan Tuanku Tambusai.
“Sebelumnya kantor kami hanya ruko dua pintu. Seiring dengan
meningkatnya jumlah nasabah baik di bidang properti dan bisnis.
Perkembangan bisnis semakin bagus, tentunya jumlah karyawan semakin
banyak makanya melakukan relokasi kantor yang berkantor empat pintu,”
katanya.
Dalam kesempatan itu, dipaparkan juga untuk target 2018, akad
kredit di BTN Syariah untuk program perumahan naik hingga 40 persen,
atau sekitar 8.000 unit dari porsi yang diberikan pemerintah.
“Dari tahun ke tahun meningkat terus. Apalagi kami fokus di bisnis KPR.
Sejalan dengan program Pak Jokowi program sejuta rumah,” ujar Tuti.
Sementara
itu, Kanwil IV BTN Riau, Manahan Hutapea dalam sambutannya juga
memaparkan, bahwa pembiayaan selama 2017 tumbuh 50 persen dibanding
2016. Hal ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah kota/kabupaten di
Riau. Kemudian, juga atas dukungan mitra-mitra BTN dalam merealisasikan
pembiayaan di Provinsi Riau.
Menurut Manahan, pesatnya
pertumbuhan harus didukung dengan peningkatan layanan untuk nasabah.
“Kami lakukan relokasi agar lebih nyaman dan representatif. Kami
berharap KCS Syariah bisa membantu Riau khususnya Kota Pekanbaru dalam
mendukung kebijakan pemerintah untuk program pembangunan perumahan,”
katanya.
Masalah permodalan. Permodalan perbankan syariah
dianggap belum sebaik perbankan konvensional. Padahal, permodalan
merupakan syarat penting bagi permodalan usaha.
“OJK siap meliterasi masyarakat tentang perbankan syariaha,” sebutnya.(tya)
Sumber : Riaupos.co, Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar