Cadangan Batu Bara Nasional Menipis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Cadangan batu bara nasional semakin menurun. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, saat ini cadangan batu bara Indonesia sejumlah 26,2 miliar ton. Angka tersebut turun dari jumlah pada akhir 2016 yang sebesar 28,4 miliar ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dengan produksi batu bara 461 juta ton tahun lalu, umur cadangan batu bara masih 56 tahun. Itu dengan asumsi tidak ada temuan cadangan baru.

”Untuk itu, pemerintah terus mendorong upaya eksplorasi dalam rangka meningkatkan cadangan batu bara tersebut,” katanya Kamis (22/3). Sebab, selain cadangan, masih ada sumber daya batu bara yang tercatat sebesar 124,6 miliar ton.

Kalimantan tercatat sebagai wilayah yang menyimpan cadangan batu bara terbesar, yaitu 14,9 miliar ton. Disusul Sumatera 11,2 miliar ton dan Sulawesi 0,12 juta ton. Di wilayah Kalimantan, cadangan terbesar berada di wilayah Kalimantan Timur sebesar 7,5 miliar ton, Kalimantan Selatan 4,2 miliar ton, dan Kalimantan Tengah 2,1 miliar ton.

Sementara itu, cadangan batu bara di Sumatera berada di Sumatera Selatan sejumlah 8,9 miliar ton, disusul Jambi 1,1 miliar ton. Pada 2017, produksi batu bara nasional mencapai 461 juta ton. Di antara jumlah tersebut, 97 juta ton dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Tren pemanfaatan dalam negeri pun selalu meningkat dari tahun ke tahun. Secara berturut-turut sejak 2013 hingga 2017, jumlahnya adalah 72 juta ton, 76 juta ton, 86 juta ton, 91 juta ton, dan 97 juta ton.

Mayoritas penggunaan batu bara domestik adalah untuk kelistrikan, yakni 83 persen. Selebihnya untuk industri semen, pupuk, tekstil, pulp, metalurgi, briket, maupun industri lainnya 17 persen.

Sisa produksi batu bara dalam negeri diekspor untuk mendongkrak penerimaan negara. Tujuan utama ekspor batu bara, antara lain, Tiongkok (51 juta ton), India (46 juta ton), Jepang (22 juta ton), dan 25 negara lainnya.

”Ekspor batu bara diupayakan terus menurun bertahap seiring dengan meningkatnya pemanfaatan dalam negeri. Utamanya sebagai energi primer untuk pembangkit listrik,” kata Agung.

Tahun ini pemerintah membatasi produksi batu bara nasional di angka 484 juta ton. Meski demikian, angka tersebut berpotensi bertambah. Sebab, pemerintah memberikan kelonggaran tambahan produksi 10 persen bagi perusahaan yang memasok batu bara ke PLN dengan ditetapkannya harga batu bara DMO sebesar 70 dolar Amerika Serikat per ton.(vir/c25/fal) 
Sumber : Riaupos.co, 23 Maret 2018
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar