JAKARTA (CAKAPLAH) - Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan
Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono
mengatakan izin impor telah diberikan sebanyak 2,37 juta ton dan dalam
waktu 2-3 pekan ke depan akan datang lagi 676.000 ton dari Australia,
China dan Taiwan.
"Rekomendasi impor 676.000 ton garam untuk 27 sektor
industri. Hampir 500 industri yang menggunakan garam, ada petrokimia,
tekstil, aneka pangan, farmasi dan pengasinan," jelas Sigit.
Adapun Kemenperin sebelumnya memiliki perhitungan bahwa pada tahun ini garam impor yang dibutuhkan mencapai 3,7 juta ton. Sigit mengatakan pihaknya memang tidak merekomendasikan impor langsung sebanyak 1,33 juta ton (selisih dari 3,7 juta ton dikurangi izin yang telah terbit 2,37 juta ton), karena memperhitungkan penyerapan garam produksi rakyat.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksi produksi garam rakyat 1,5 juta ton. Asumsi kebutuhan garam konsumsi 700.000 ton, maka sisa 800.000 ton kita masukkan ke dalam perhitungan kebutuhan industri aneka pangan dengan juga memperhitungkan penyusutan 20%. Itu kenapa kami hanya rekomendasi 676.000 ton," jelasnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan stok garam untuk industri saat ini hanya untuk 1-2 pekan.
Sumber : Cakaplah, 20 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar