Lemahnya Rupiah Berdampak ke Utang Valas yang Jatuh Tempo Saja

AKURAT.CO, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Dolar AS dalam beberapa waktu ini belum memberikan dampak yang mengkhawatirkan pada kondisi Utang Luar Negeri.

Meskipun tak dipungkiri Pemerintah maupun Bank Indonesia telah mengakui gejolak mata uang diperkirakan masih akan membayangi di sisa tahun.

Depresiasi rupiah hanya mempengaruhi utang valuta asing (valas) yang jatuh tempo tahun ini. Yang mana utang Pemerintah, jatuh tempo pada 2018 adalah sebesar Rp390 triliun. Sementara itu total keseluruhan utang pemerintah hingga akhir Februari 2018 sebesar Rp4.034,8 triliun.

"Kurs di APBN kan Rp13.400 rata-ratanya, kan enggak dikenakan di seluruh utang. Berapa yang jatuh tempo saja," ujar Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di Jakarta, Kamis (15/3)

Dalam asumsi makro APBN 2018, pemerintah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.400 per dolar AS. Sementara kurs rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari ini berada di level Rp 13.700, bahkan nyaris menyentuh Rp13.800 per dolar AS.

Volatilitas nilai tukar sejak 1 Januari hingga 1 Maret 2018, menurut data Bank Indonesia, pun mencapai 8,3%. Menurut BI ini adalah akibat dari tekanan eksternal dan psikologis pelaku pasar yang masih mencari aman.

"Kurs Rp 13.700an, penyesuaian posisi pelaku pasar dan diharapkan ke depan lebih stabil," ujar Schneider.

Sementara itu, Direktur Departemen Statistik BI Tutuk S Cahyono mengungkapkan, Bank Sentral sudah mengingatkan debitur atau korporasi swasta untuk mengelola utang secara hati-hati.

"Sudah lebih dari 90% dari total korporasi peminjam valas, sudah mematuhi peraturan prinsip kehati-hatian, salah satu caranya dengan menerapkan lindung nilai (hedging). Jadi utang ini harus dikelola secara hati-hati dan secara terukur," katanya dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi mengemukakan, banyak perusahaan swasta yang sudah menjalankan ketentuan bank sentral untuk melakukan lindung nilai minimal 25% dari total utang luar negerinya.

Hingga akhir Januari 2018, total utang luar negeri tembus USD 357,5 miliar. Total utang tersebut terbagi menjadi utang pemerintah dan bank sentral sekitar USD183,4 miliar dan utang swasta sebesar USD174,2 miliar. []
Sumber : EkonomiAkurat.com, 16 Maret 2018 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar