ACEH (CAKAPLAH) - Ternyata, upah buruh memanen tandan
buah segar (TBS) kelapa sawit lebih besar dibandingkan gaji PNS, yaitu
Rp6 juta per bulan. Hal tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya), Provinsi Aceh. Seperti yang dituturkan M Yamin Nur (40), salah
seorang buruh pekerja harian lepas di kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan
Kuala Batee.
"Alhamdulillah, kehidupan kami sekarang semakin
sejahtera, sebab rata-rata kami memperoleh upah dari bekerja memanen
buah kelapa sawit ini sebesar Rp6 juta per bulan," tutur warga Desa
Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie itu.
Kata dia, upah bekerja memanen buah kelapa sawit dibayar oleh pemilik kebun rata-rata Rp200/Kg atau sebesar Rp200 ribu/ ton, dan ongkos tersebut sudah termasuk dengan biaya gendong TBS dari dalam kebun dikeluarkan ke badan jalan produksi.
"Maksudnya begini, usai kami panen, TBS itu kami angkut lagi ke jalan dengan menggunakan sepeda motor. Makanya kami ini bekerja secara berkongsi. Satu kelompok tiga orang. Dua orang dodos (panen), satu lagi angkut TBS ke jalan produksi," jelasnya.
M Yamin bersama 2 temanya mengaku mampu memanen dan mengakut buah sawit tiap hari sebanyak 3 ton dengan upah mencapai Rp600 ribu/hari. Setelah dibagi, maka masing-masing pekerja memperoleh Rp200 ribu/hari atau sama dengan Rp6 jutaper bulan.
Pernyataan MYamin itu dibenarkan oleh Tahmid (45) buruh lain dari Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, yang menyatakan, pengangguran yang banyak dijumpai pada zaman sekarang hanya di kota-kota.
Kalau di desa, kata dia, semua masyarakat dan pemuda sudah memiliki lapangan pekerjaan, apalagi pemilik kebun sawit di kawasan Lama Tuha dan Kecamatan Babahrot ini membutuhkan tenaga kerja untuk pembersiahan lahan mereka.
"Lahan sawit tempat kami bekerja ini luasnya 40 hektare, pekerja hanya kami tiga orang. Kami tiap hari bekerja memanen sawit di sini. Tidak bisa pindah ke tempat lain, karena kami sudah berlanggangan dengan pemilik kebun ini," tuturnya.
Kata dia, upah bekerja memanen buah kelapa sawit dibayar oleh pemilik kebun rata-rata Rp200/Kg atau sebesar Rp200 ribu/ ton, dan ongkos tersebut sudah termasuk dengan biaya gendong TBS dari dalam kebun dikeluarkan ke badan jalan produksi.
"Maksudnya begini, usai kami panen, TBS itu kami angkut lagi ke jalan dengan menggunakan sepeda motor. Makanya kami ini bekerja secara berkongsi. Satu kelompok tiga orang. Dua orang dodos (panen), satu lagi angkut TBS ke jalan produksi," jelasnya.
M Yamin bersama 2 temanya mengaku mampu memanen dan mengakut buah sawit tiap hari sebanyak 3 ton dengan upah mencapai Rp600 ribu/hari. Setelah dibagi, maka masing-masing pekerja memperoleh Rp200 ribu/hari atau sama dengan Rp6 jutaper bulan.
Pernyataan MYamin itu dibenarkan oleh Tahmid (45) buruh lain dari Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, yang menyatakan, pengangguran yang banyak dijumpai pada zaman sekarang hanya di kota-kota.
Kalau di desa, kata dia, semua masyarakat dan pemuda sudah memiliki lapangan pekerjaan, apalagi pemilik kebun sawit di kawasan Lama Tuha dan Kecamatan Babahrot ini membutuhkan tenaga kerja untuk pembersiahan lahan mereka.
"Lahan sawit tempat kami bekerja ini luasnya 40 hektare, pekerja hanya kami tiga orang. Kami tiap hari bekerja memanen sawit di sini. Tidak bisa pindah ke tempat lain, karena kami sudah berlanggangan dengan pemilik kebun ini," tuturnya.
Sumber : Bertuahpos.com, 16 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar