PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2018
mengalokasi dana untuk program peningkatan produksi pertanian sebesar
Rp3.102.689.000, atau turun hampir setengahnya jika dibanding alokasi
tahun 2017 yang mencapai Rp6.069.022.500. Tetapi pemerintah Riau malah
berharap target produksi lebih tinggi.
Jika pada tahun 2017 ditargetkan produksi beras 256.197,53 ton dan
realisasinya hanya 234.357 ton (data BPS), maka tahun ini Pemerintah
Provinsi Riau justru menargetkan produksi beras sebesar 400.045,70 ton.
Artinya, anggaran turun hampir setengahnya tetapi capaian yang hendak
dikejar justru dua kali lipat dari sebelumnya.
Sementara jumlah penduduk Riau pada 2017 tersebut adalah 6.657.911
jiwa, dengan perkiraan kebutuhan beras mencapai 763.063 ton/tahun.
Artinya, pada tahun 2017 Riau kekurangan beras atau defisit sebanyak
528.706 ton.
Artinya, dengan angka-angka di atas, mimpi Riau untuk swasembada
beras dengan melepaskan ketergantungan dari pasokan beras dari provinsi
tetangga, seperti Sumatera Barat, tentu hanya tinggal mimpi, karena saat
ini di Riau hanya satu kabupaten, yakni Kabupaten Siak yang sudah
mencapai swasembada beras.
Hal ini dikuatkan oleh keterangan Kabid Perdagangan Dalam Negeri,
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asril Encik, hari ini bahwa
ketersediaan beras lokal hanya baru mampu menutupi 30 persen kebutuhan
masyarakat Riau pada tahun 2018.
Padahal jauh sebelumnya, Riau telah bermimpi swasembada beras dengan
meluncurkan program Riau Rice pada tahun 2012. Hanya saja program itu
heboh saat diluncurkan, kemudian diam dan hening, tiada kabar berita,
hingga saat ini.
Waktu itu, dengan semangat 100 tahun Kebangkitan Nasional
diluncurkanlah produk beras Riau dengan nama Riau Rice, varian pertama
menggunakan varietas padi unggulan jenis pulen (IR64), yang merupakan
hasil produksi petani Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten
Siak.
Gubernur Riau saat itu, HM Rusli Zainal SE MP berharap bahwa
pengembangan Riau Rice merupakan cerminan kemandirian Riau dalam
memenuhi kebutuhan beras lokal umtuk menuju Riau yang swasembada pangan.
Meski pun Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan bahwa turunnya
alokasi anggaran untuk sektor pertanian karena kondisi keuangan daerah
yang melemah, jika kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat melalui
bidang pertanian, hal ini tentulah bukan sebuah alasan.
Karena terbukti, pembangunan gedung-gedung megah malah menguras
hampir Rp800 miliar anggaran Pemrov Riau pada tahun 2018 ini. Bahkan
tahun 2018 ini Dinas PUPR Riau mendapatkan anggaran sebesar Rp1,226
triliun. Bandingkanlah angka tersebut dengan angka Rp3.102.689.000,
untuk penigkatakan produksi pertanian.
Bahwa rakyat dalam hal ini petani tidak tahu apa-apa, ya benar,
karena mereka tidak akan mengali-ngalikan berapa persen kue anggaran
APBD Riau untuk mereka, karena mereka setia dengan profesi sejak
dahulunya, bekerja dan bertani. Tetapi tentu kebijakan pemerintah adalah
hal yang mereka nanti, karena mereka bekerja hasilnya bukan hanya untuk
mereka semata, tetapi untuk Riau secara keseluruhan.
Artinya, selama pemerintah tidak berpihak kepada mereka, tentu mereka
juga tidak ada masalah, karena mereka tetap dengan tujuan semula,
bekerja untuk mencari hidup. Tetapi impian negeri ini, negeri yang kaya
raya ini untuk tidak tergantung kepada daerah lain, khusus dalam
swasembada beras, tentunya tidak akana tercapai.
Maka tentunya kebijakan
itu lebih penting kemana arahnya untuk didalamnya terlindungi dan
terpenuhi segala kebutuhan rakyat Riau. Kebijakan yang tidak berpihak,
kecuali hanya berpihak kepada rakyat Riau semata.***
Sumber : Bertuahpos.com, 20 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar