Penurunan PBBKB Bakal Tak Signifikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau me­ngaku kecewa atas kebijakan Pertamina menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi. Padahal, DPRD melalui panitia khusus (pansus) telah merencanakan perubahan pajak bahan bakar ken­daraan bermotor (PBBKB) agar BBK bisa lebih murah di Riau. Hal itu tentunya akan berpengaruh pada pansus yang akan melakukan finalisasi hari ini (26/3).

Wakil Ketua Pansus Aherson mengatakan, selama pembahasan Pertamina tidak pernah memberi tahu bahwa akan ada kenaikan BBK. Maka dari itu pansus sejauh ini masih berpatokan pada data serta kajian sebelumnya. Ia juga berpendapat sosialisasi kenaikan BBK belum dirasakan masyarakat.

“Harusnya Pemerintah Pusat melalui Pertamina sampaikan kepada masyarakat luas mengenai kenaikan ini. Kalau memang ada kenaikan karena harus mengikuti minyak du­nia tak masalah. Yang penting masyarakat diberi tahu. Jangan seperti ini. Masyarakat tiba-tiba bertanya dan kaget,” ujar Aherson kepada Riau Pos, Ahad (25/3).

Kenaikan BBK ini menurut Aherson sedikit banyak akan berpengaruh. Sebab selama ini pansus menggunakan kajian sebelum BBK naik. Namun begitu pihaknya memastikan untuk menekan harga BBK serendah mungkin. Sehingga masyarakat menjadi tidak terbebani. Bahkan jika aturan mengenai pajak minimum PBBKB bisa di bawah 5 persen, kemungkinan hal itu akan menjadi pertimbangan.

“Tapi masalahnya angka mi­nimum sudah ditetapkan Perpres sebesar 5 persen. Kajiannya pasti berubah. Karena harga dasar juga berubah. Selama ini yang dipi­kirkan pansus adalah harga jual. Bagaimana bisa rendah sehingga tidak membebani masyarakat,” sebut politisi Demokrat itu.

Aherson menambahkan, dalam pelaksanaan rapat pansus yang dijadwalkan hari ini, pihaknya juga akan mengundang seluruh pihak terkait. Seperti Pertamina, Pemprov Riau dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu Ketua Pansus Erizal Muluk juga menyayangkan sikap Pertamina menaikkan harga BBK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena saat me­laksanakan rapat pansus bersama akhir pekan lalu, Pertamina tidak memberi tahu dewan jika akan ada kenaikan harga BBK.
“Sepengetahuan kami saat rapat pansus Kamis (23/3) lalu Pertamina kan hadir. Enggak ada rencana menaikkan harga dasar,” ucap Erizal Muluk dikonfirmasi terpisah.

Dari kajian pansus, hanya diketahui bahwa harga dasar BBK dikenakan pajak 10 persen ke negara. Kemudian ditambahkan lagi dengan pajak daerah sebesar 10 persen. Hal itulah yang menyebabkan harga jual pertalite bisa menjadi Rp8 ribu (sebelum kenaikan). Menurut politisi Golkar itu, jika harga dasar naik secara nasional maka pengaruh penurunan PBBKB tidak terlalu signifikan. Karena pada aturan telah diatur besaran pajak minimum daerah sebesar 5 persen.

“Kami (pansus, red) sudah menurunkan PBBKB. Berarti harga nasional yang naik. Tugas pansus hanya merevisi perda PBBKB untuk Riau. Kalau Pertamina secara umum, tidak ada perbedaan dengan Sumbar,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT Perta­mina Persero kembali menaikkan harga BBK. Harga baru itu mulai berlaku 24 Maret 2018 pukul 00.00 WIB. Akibatnya, seluruh jenis BBK seperti pertalite, pertamax dan pertamax turbo mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sebelumnya, harga jual pertalite per liter sebesar Rp8 ribu. Saat ini seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Riau mulai menjual dengan harga baru. Yakni Rp8.150 per liter. Begitu juga dengan beberapa jenis BBK lainnya.  Pihak Pertamina mengklaim kenaikan harga dipicu kenaikan minyak mentah dunia. Di mana pada Jumat (23/3) lalu, harga minyak mentah dunia jenis brent menembus level 70 dolar AS per barel.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan juga angkat bicara terkait naiknya BBM nonsubsidi. Sekretaris DPD Hanura Riau itu pun menegaskan, wakil partai di DPRD Riau, Suhardiman Amby dan kawan-kawan juga dimintanya terus membela rakyat yang mengalami kesusahan. Tentunya dengan segera merevisi perda pajak BBM nonsubsidi itu.

“Harus ada tindakan-tindakan yang perlu segera diambil. Dan harus cepat respons keinginan masyarakat saat kondisi seperti ini. Karena kita berjuang untuk rakyat,” ujar Kudus.

Pria  yang tergabung di Komisi II DPRD Pekanbaru itu me­nyarankan, Pertamina harus melakukan evaluasi dan me­ngoreksi business plan-nya dalam hal penjualan BBM.

Khususnya premium dan pertalite. Karena jenis ini yang banyak diperlukan masyarakat kecil saat ini.  Dari beberapa sumber informasi yang didapatkan, Kudus menyebutkan secara pasokan BBM untuk Riau memang tidak ada perubahan.(nda/gus)
Sumber : Riaupos.co, 26 Maret 2018
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar