KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tambah produk organik
yang tinggi dinilai mengiurkan bagi pertumbuhan ekspor. Produk organik
memiliki nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk yang tidak
organik.
"Berdasarkan harga, ekspor produk organik bisa mencapai
angka berkali lipat," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan
Ekspor Nasional (DJPEN), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Fajarini
Puntodewi dalam diskusi mengenai pengembangan ekspor produk organik,
Senin (19/3).
Dewi bilang produk organik di Amerika Serikat (AS) bisa naik hingga
21% hingga 100% dibandingkan produk biasa. Sementara di Eropa produk
organik memiliki nilai tambah sebesar 13% hingga 15%.
Namun,
yang paling menggiurkan menurut Dewi adalah pasar China. Selain regulasi
yang lebih longgar, harga produk organik di China bisa memiliki nilai
tambah hingga delapan kali lipat.
Meski begitu produk organik
yang diekspor masih sulit untuk didata oleh pemerintah. Hal tersebut
dikarenakan produk organik tidak memiliki kode Harmonized System (HS)
tersendiri.
Adanya kode HS untuk produk organik dinilai Dewi
akan menambah daya tarik bagi produk organik.
"pembuatan kode HS bisa
diusulkan tidak bisa sepihak harus ada keputusan kementerian tentang
perubahan tersebut," terang Dewi.
Saat ini bentuk dukungan
Kemdag ditunjukkan dengan melakukan promosi bagi produk organik.
Meski
begitu, pengembangan ekspor produk organik dinilai masih menemui
berbagai masalah.
Hambatan tarif masih dirasakan oleh produk organik asal Indonesia di
Eropa. Belum adanya perjanjian dagang membuat produk Indonesia masih
dikenakan bea masuk. Sementara produk yang sama dari negara lain yang
memiliki perjanjian dagang sudah tidak lagi dikenakan bea masuk.
Selain
itu, pendaftaran sertifikasi organik di Indonesia pun dinilai memakan
biaya yang besar. Oleh karena itu, tak jarang sejumlah petani organik
tidak dapat menjual produk organik karena tidak memiliki sertifikat.
"Sertifikasi
organik bagi beras sebesar Rp 30 juta untuk dua tahun sementara
sertifikasi bagi gula kelapa sebesar Rp 165 juta untuk dua tahun, "
jelas Soekirman, Bupati Serdang Bedagai yang masuk dalam The Asian Local
Governments for Organic Agriculture (ALGOA).
Produk yang
ditanam secara organik tersebut pun tidak jarang dijual secara biasa
sehingga tidak memiliki nilai tambah selayaknya produk organik. Hal
tersebut membuat petani tidak mendapatkan keuntungan dari menanam produk
organik.
Sumber : Kontan.co.id, 19 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar