PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Kamis (22/3) menggelar bincang bersama media lokal di Riau.
Mengangkat tema “Komunikasi Jaman Now Menjawab Tantangan Era Digital”, acara yang berlangsung di ballroom Hotel Pangeran dihadiri Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Siti Astiyah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Cecep Ridwan, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Robert Panjaitan, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Emi, Manager Kebijakan Fungsi Koordinasi dan Komunikasi BI Mardianto, beserta puluhan awak media baik dari media cetak mau pun online.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau Siti Astiyah mengatakan, kegiatan bincang bersama media sudah menjadi aganda rutin yang selalu digelar BI sebagai sarana komunikasi atau tukar pikiran terkait perkembangan ekonomi.Apalagi, media memiliki peran yang sangat penting serta efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan di daerah.
Belum lagi, bila mengingat saat ini Provinsi Riau merupakan daerah yang memiliki Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang cukup besar di Indonesia.
Serta terdapat beberapa kebijakan yang sangat perlu untuk dipublikasikan ke masyarakat seperti kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan kebijakan moneter.
“Saat ini, Riau berada di nomor 5 se-Indonesia, dan juga berada di posisi pertama di luar Pulau Jawa. Bahkan dari sisi pengelolaan uang baik tunai maupun nontunai Riau menjadi nomor 6 terbesar di Indonesia. Kami berharap dengan adanya bincang bersama media ini dapat semakin membuat hubungan BI dan para media tetap solit, sehingga dapat memberikan informasi keuangan kepada masyarakat,” tutupnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Cecep Ridwan yang didaulat menjadi narasumber mengatakan, saat ini Bank Indonesia sedang berinovasi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perekonomian, dan juga masalah kelayakan uang yang beredar dengan menggunakan media sosial, seperti Instragram, Facebook, Twitter serta media sosial lainnya.
“Sekarang masyarakat bisa lebih mudah memberikan masukan kepada BI karena sudah memiliki layanan informasi melalui nomor 131. Kami juga lagi gencar-gentarnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih teliti membedakan antara uang nominal Rp2 ribu dan Rp 20 ribu, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melakukan transaksi,” tutupnya.(cr2/aga)
Mengangkat tema “Komunikasi Jaman Now Menjawab Tantangan Era Digital”, acara yang berlangsung di ballroom Hotel Pangeran dihadiri Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Siti Astiyah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Cecep Ridwan, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Robert Panjaitan, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Emi, Manager Kebijakan Fungsi Koordinasi dan Komunikasi BI Mardianto, beserta puluhan awak media baik dari media cetak mau pun online.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau Siti Astiyah mengatakan, kegiatan bincang bersama media sudah menjadi aganda rutin yang selalu digelar BI sebagai sarana komunikasi atau tukar pikiran terkait perkembangan ekonomi.Apalagi, media memiliki peran yang sangat penting serta efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan di daerah.
Belum lagi, bila mengingat saat ini Provinsi Riau merupakan daerah yang memiliki Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) yang cukup besar di Indonesia.
Serta terdapat beberapa kebijakan yang sangat perlu untuk dipublikasikan ke masyarakat seperti kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan kebijakan moneter.
“Saat ini, Riau berada di nomor 5 se-Indonesia, dan juga berada di posisi pertama di luar Pulau Jawa. Bahkan dari sisi pengelolaan uang baik tunai maupun nontunai Riau menjadi nomor 6 terbesar di Indonesia. Kami berharap dengan adanya bincang bersama media ini dapat semakin membuat hubungan BI dan para media tetap solit, sehingga dapat memberikan informasi keuangan kepada masyarakat,” tutupnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Cecep Ridwan yang didaulat menjadi narasumber mengatakan, saat ini Bank Indonesia sedang berinovasi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perekonomian, dan juga masalah kelayakan uang yang beredar dengan menggunakan media sosial, seperti Instragram, Facebook, Twitter serta media sosial lainnya.
“Sekarang masyarakat bisa lebih mudah memberikan masukan kepada BI karena sudah memiliki layanan informasi melalui nomor 131. Kami juga lagi gencar-gentarnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih teliti membedakan antara uang nominal Rp2 ribu dan Rp 20 ribu, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melakukan transaksi,” tutupnya.(cr2/aga)
Sumber Riaupos.co, 23 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar