PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Riau hingga kini belum mendapat penjelasan dari pemerintah pusat soal
penundaan dana transfer daerah. Kondisi tersebut membuat pendapatan
daerah jadi berkurang.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com,
Ahad (25/3/2018). Menurutnya, kondisi itu juga dialami oleh
kabupaten/kota, dan sudah dibicarakan kepada para Sekda kabupaten/kota
se-Riau.
"Pemerintah pusat sekarang juga lagi kekurangan dana, tentu berdampak juga ke daerah," cakap Ahmad Hijazi.
Dia membeberkan, dalam waktu dekat Pemprov Riau dan kabupaten/kota
akan membahas persoalan itu bersama Kementerian Keuangan. "Itu yang
sedang kita persiapkan, jadi tidak ada kata menyerah. Kita tahu persis
bahwa masyarakat membutuhkan peranan pemerintah," ujarnya.
Apalagi, menurutnya, saat ini tuntutan masyarakat semakin besar,
khususnya terkait pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan
masyarakat.
"Kalau bicara infrastruktur saja seperti jalan, jembatan, semuanya
mengadu, semuanya mengeluh, semuanya prihatin. Apalagi
kabupaten-kabupaten yang di Pesisir, jadi tuntutan itu sudah sangat luar
biasa berat. Mau tidak mau, suka tidak suka, sudah menjadi tanggung
jawab kita untuk melakukan hal itu," ungkapnya.
Meski kondisinya demikian, tambah Sekdaprov Riau, sejauh ini belum
ada penjelasan dari pemerintah pusat terkait penundaan dana transfer ke
daerah. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda lima persen dulu.
"Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan terkait
adanya penundaan tersebut. Kita juga mohonkan supaya jangan
ditunda-tunda terus, kasian dong kabupaten/kota ada yang gagal bayar.
Ini yang kita perhatikan, karena kita berbicara kepada konteks Riau
keseluruhan," tukasnya. Amin.
Sumber : Cakaplah.com, 25 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar