Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan
Nilai Tukar Petani atau NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2018
sebesar 104,35 dan naik sebesar 1,16 persen, dibanding Januari 2018 yang
sebesar 103,15 NTP.
"NTP Februari 2018 sebesar
104,35 dapat diartikan bahwa petani mengalami surplus," kata Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Aden Gultom di Pekanbaru,
Rabu.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks
harga yang dibayar petani (Ib), dan dinyatakan dalam persentase.
NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani
di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang
dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan
petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga
petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan
kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih
baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
Aden
Gultom menjelaskan, kenaikan NTP pada Februari disebabkan oleh naiknya
indeks harga yang diterima petani sebesar 1,23 persen. Jumlah itu
relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar
petani sebesar 0,06 persen.
Surplus yang
terjadi terutama pada petani subsektor perikanan (NTNP) yang mencapai
114,88, subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 104,37 dan subsektor
tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yang mencapai 105,51.
Kenaikan
NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2018 terjadi pada dua
subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura dan subsektor
tanaman perkebunan rakyat. Pada subsektor hortikultura mengalami
kenaikan NTPH sebesar 2,21 persen.
"Naiknya
indeks harga yang diterima petani hortikultura disebabkan naiknya indeks
harga kelompok sayur-sayuran sebesar 2,69 persen, dan kelompok
buah-buahan sebesar 1,88 persen khususnya cabai merah, nanas, cabai
rawit dan lainnya," kata Aden.
Kemudian
subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mengalami kenaikan NTPR sebesar
1,71 persen. Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh
naiknya indeks harga kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76
persen.
"Kenaikan ini khususnya pada hasil tanaman kelapa sawit dan kelapa," katanya.
Sementara
itu, penurunan NTP terjadi di tiga subsektor penyusun NTP, antara lain
subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan NTPP sebesar 0,37
persen. Kemudian subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTNP
sebesar 0,09 persen, dan subsektor peternakan yang mengalami penurunan
NTPT yaitu sebesar 0,06 persen.
***3***
Sumber : AntaraRiau, 14 Maret 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar