PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri kini
menjadi nomor satu terbesar sebagai penyumbang devisa bagi negara,
dengan total ekspor yang sebagian besar dihasilkan dari perkebunan sawit
oleh petani di Riau. Kondisi ini menjadikan Riau sebagai barometer
perkebunan sawit secara nasional.
‘’Produksi nasional minyak sawit Indonesia pada 2017 mencapai 41,98 juta ton dari luasan total 11,9 juta hektare. Total ekspor mencapai 31,05 juta ton dengan nilai 22,97 miliar dolar AS. Dari luasan tersebut, 40 persen atau 4,7 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit rakyat, dengan produksi nasional sawit rakyat mencapai 13 juta ton. Lebih dari 30 juta rakyat Indonesia bergantung hidupnya pada sektor ini,’’ ucap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Ir Gulat ME Manurung MP, Senin (5/3).
Menurutnya, kini sawit jadi komoditas industri yang diandalkan di mana berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, total luas perkebunan sawit di Riau mencapai 2.493.176 hektare. Dari jumlah tersebut, luasan perkebunan kelapa sawit rakyat Provinsi Riau mencapai 1.386.575 hektare atau 56 persen. Jumlah kepala keluarga Petani mencapai 524.561 KK dan jumlah orang yang tertanggung mencapai 2.098.244 jiwa. Jumlah tenaga kerja 534.827 jiwa.
‘’Pertanyaan besanya ke mana sawit Riau ke depan akan dibawa. Karena beberapa kendala di antaranya mengenai permasalahan legalitas lahan, sengketa lahan, dan peremajaan kebun kelapa sawit rakyat, masih menjadi persoalan klasik di tingkat petani yang selama ini dirasakan,’’ ucapnya.
Untuk membahas dan mencarikan solusi bagi petani, Apkasindo Riau menurutnya, pada Selasa dan Rabu (6-7/3) akan mengelar seminar kelapa sawit dengan mengundang stakeholder, di antaranya Plt Gubernur Riau, Ketua DPP Apkasindo, BPDP KS, Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Penanganan Sengketa BPN.
‘’Target peremajaan Provinsi Riau di 2018 sebesar 30.000 hektare dari total 96.852 hektare perkebunan sawit rakyat yang harus diremajakan. Peremajaan menjadi suatu keharusan dalam upaya menaikkan produktivitas serta menjaga luasan perkebunan sawit rakyat, dan legalitas lahan pekebun yang merupakan aspek penting dan pokok dalam persyaratan pengajuan bantuan peremajaan kelapa sawit dengan dukungan dana BPDP KS dan juga merupakan persyaratan pengajuan mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil, red) yang tujuannya untuk kesejahteraan petani,’’ ucapnya.(izl)
‘’Produksi nasional minyak sawit Indonesia pada 2017 mencapai 41,98 juta ton dari luasan total 11,9 juta hektare. Total ekspor mencapai 31,05 juta ton dengan nilai 22,97 miliar dolar AS. Dari luasan tersebut, 40 persen atau 4,7 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit rakyat, dengan produksi nasional sawit rakyat mencapai 13 juta ton. Lebih dari 30 juta rakyat Indonesia bergantung hidupnya pada sektor ini,’’ ucap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Ir Gulat ME Manurung MP, Senin (5/3).
Menurutnya, kini sawit jadi komoditas industri yang diandalkan di mana berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, total luas perkebunan sawit di Riau mencapai 2.493.176 hektare. Dari jumlah tersebut, luasan perkebunan kelapa sawit rakyat Provinsi Riau mencapai 1.386.575 hektare atau 56 persen. Jumlah kepala keluarga Petani mencapai 524.561 KK dan jumlah orang yang tertanggung mencapai 2.098.244 jiwa. Jumlah tenaga kerja 534.827 jiwa.
‘’Pertanyaan besanya ke mana sawit Riau ke depan akan dibawa. Karena beberapa kendala di antaranya mengenai permasalahan legalitas lahan, sengketa lahan, dan peremajaan kebun kelapa sawit rakyat, masih menjadi persoalan klasik di tingkat petani yang selama ini dirasakan,’’ ucapnya.
Untuk membahas dan mencarikan solusi bagi petani, Apkasindo Riau menurutnya, pada Selasa dan Rabu (6-7/3) akan mengelar seminar kelapa sawit dengan mengundang stakeholder, di antaranya Plt Gubernur Riau, Ketua DPP Apkasindo, BPDP KS, Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Penanganan Sengketa BPN.
‘’Target peremajaan Provinsi Riau di 2018 sebesar 30.000 hektare dari total 96.852 hektare perkebunan sawit rakyat yang harus diremajakan. Peremajaan menjadi suatu keharusan dalam upaya menaikkan produktivitas serta menjaga luasan perkebunan sawit rakyat, dan legalitas lahan pekebun yang merupakan aspek penting dan pokok dalam persyaratan pengajuan bantuan peremajaan kelapa sawit dengan dukungan dana BPDP KS dan juga merupakan persyaratan pengajuan mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil, red) yang tujuannya untuk kesejahteraan petani,’’ ucapnya.(izl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar