AKURAT.CO, Pemerintah akan melelang enam seri surat
berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif
Rp8 triliun pada 6 Maret 2018 untuk memenuhi sebagian dari target
pembiayaan dalam APBN.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/3), menyebutkan seri
SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharan
Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).
Seri sukuk yang akan dilelang antara lain seri SPN-S 07092018
(penerbitan baru) dengan imbalan diskonto yang memiliki tanggal jatuh
tempo pada 7 September 2018.
Selain itu, sukuk berbasis proyek yaitu seri PBS016 (penerbitan
kembali) dengan imbalan 6,25% dan jatuh tempo pada 15 Maret 2020 serta
PBS002 (penerbitan kembali) dengan imbalan 5,45% dan jatuh tempo pada 15
Januari 2022.
Kemudian, seri PBS017 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,125% dan
jatuh tempo pada 15 Oktober 2025, PBS012 (penerbitan kembali) dengan
imbalan 8,875% dan jatuh tempo pada 15 November 2031 dan PBS004
(penerbitan kembali) dengan imbalan 6,1% dan jatuh tempo pada 15
Februari 2037.
Seluruh seri SBSN pada penerbitan ini mempunyai underlying asset
berupa proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2018 dan barang milik
negara.
Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem
pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang
SBSN dan bersifat terbuka serta menggunakan metode harga beragam. []
Sumber : EkonomiAkurat.com, 2 Maret 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar