Kepala
Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu
mengatakan, padahal selama ini ekspor minyak sawit ke Eropa mayoritas
digunakan untuk membuat biofuel. Otomatis, mau tidak mau kabar
pelarangan tersebut membuat cemas industri minyak sawit.
"Ini dikhawatirkan bisa memicu penurunan permintaan. Indonesia negara
produsen hampir 90 persen minyak sawit dunia, dan Riau penyumbang
terbesar nya. Riau paling terdampak atas kebijakan Uni Eropa itu,"
ungkap Tengku Neni kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (30/1/2018).
Kondisi terakhir, penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit
di Riau pun kembali mengalami penurunan sebesar Rp5,81 kilogramnya dari
periode sebelumnya.
"Penetapan harga TBS sawit pekan ini masih mengalami pergeseran
penurunan harga sebesar Rp5,81. Kendati demikian tidak sebesar pekan
lalu yang mencapai Rp57,33," ucapnya.
Berikut penetapan harga TBS
kelapa sawit di Riau selama periode 31 Januari - 6 Februari 2018,
sebagai berikut : kelapa sawit umur 3 tahun Rp1.314,38; kelapa sawit
umur 4 tahun Rp1.466,54; kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.568,81; kelapa
sawit umur 6 tahun Rp1.616,05; kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.677,41.
Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.729,78; kelapa sawit umur 9
tahun Rp1.786,00; kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp1.835,21; kelapa
sawit umur 21 tahun Rp1.792,33.Kemudian, kelapa sawit umur 22
tahun Rp1.748,77, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.705,89, kelapa sawit
umur 24 tahun Rp1.688,61, dan kelapa sawit umur 25 tahun
Rp1.619,45.  ***
Sumber : GoRiau.com, 30 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar