PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pada bulan Februari 2018,
Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 104,35 atau naik
sebesar 1,16 persen dibanding NTP Januari 2018 sebesar 103,15. Hal ini
dapat diartikan, kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif
lebih baik.
Kepala Bada Pusat Statistik (BPS) Riau, Aden Gultom, mengatakan
kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima
petani sebesar 1,23 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,06 persen.
"NTP Februari 2018 sebesar 104,35 dapat diartikan bahwa petani
mengalami surplus. Surplus ini terutama terjadi pada petani subsektor
perikanan (NTNP=114,88), subsektor tanaman pangan (NTPP =104,37) dan
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 105,51)," ungkap Aden, Senin
(5/3/2018).
Lanjut Aden, kenaikan NTP di provinsi Riau pada bulan Februari 2018
terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor hortikultura yang
mengalami kenaikan NTPH sebesar 2,21 persen dan subsektor tanaman
perkebunan rakyat yang mengalami kenaikan NTPR sebesar 1,71 persen.
"Sementara itu, penurunan NTP terjadi di 3 subsektor penyusun NTP
antara lain subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan NTPP
sebesar 0,37 persen, subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTNP
sebesar 0,09 persen dan subsektor peternakan yang mengalami penurunan
NTPT yaitu sebesar 0,06 persen," pungkasnya.
Sumber : Cakaplah, 5 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar